Selasa, 21 Juli 2026

“Pendidikan Inklusif sebagai Jalan Menghadirkan Harapan”

 

“Pendidikan Inklusif sebagai Jalan Menghadirkan Harapan”

Karya: M. Aziz Avivudin, S.Pd

 

Saya adalah seorang guru di SLB Negeri Tambahrejo, sebuah sekolah yang berdiri di sudut Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur. Sekolah ini berada di sebuah desa yang jauh dari hiruk-pikuk perkotaan, dikelilingi hamparan sawah, kebun jati, dan jalan-jalan yang setiap musim hujan berubah menjadi lintasan berlumpur. Di tempat yang bagi sebagian orang mungkin dianggap terpencil, saya justru menemukan makna pendidikan yang sesungguhnya.

Setiap pagi, sebelum bel sekolah berbunyi, saya menempuh perjalanan melewati jalan desa yang sunyi. Tidak ada kemacetan, gedung-gedung pencakar langit, atau gemerlap pusat perbelanjaan. Yang menyambut adalah udara segar pedesaan, suara burung, dan senyum tulus anak-anak yang datang ke sekolah dengan semangat, meskipun sebagian harus menempuh perjalanan cukup jauh. Mereka adalah anak-anak luar biasa dengan berbagai karakteristik dan kebutuhan belajar yang berbeda. Ada yang masih berjuang mengenali huruf, ada yang belajar mengucapkan kata-kata sederhana, dan ada pula yang sedang berusaha membangun keberanian untuk berinteraksi dengan teman-temannya.

Banyak orang mengira mengajar di Sekolah Luar Biasa yang berada di daerah terpencil adalah sebuah keterbatasan. Saya justru melihatnya sebagai sebuah kesempatan. Di ruang-ruang kelas sederhana itulah saya belajar bahwa pendidikan bukan tentang kemewahan fasilitas, melainkan tentang kesabaran, kreativitas, dan keyakinan bahwa setiap anak memiliki hak yang sama untuk tumbuh dan berhasil.

Selama bertahun-tahun mendampingi peserta didik berkebutuhan khusus, saya menyadari bahwa keberhasilan seorang guru tidak selalu diukur dari tingginya nilai ujian atau banyaknya materi yang selesai diajarkan. Keberhasilan itu sering kali hadir dalam bentuk yang sangat sederhana: ketika seorang anak yang sebelumnya takut membaca akhirnya berani mengeja satu kata, ketika seorang peserta didik yang sulit berkomunikasi mulai menyapa gurunya dengan senyum, atau ketika orang tua datang dengan mata berkaca-kaca karena melihat putra-putrinya menunjukkan perkembangan yang sebelumnya dianggap mustahil.

Pengalaman-pengalaman itulah yang mengubah cara pandang saya tentang pendidikan. Dari ruang kelas sederhana di desa yang jauh dari keramaian, saya belajar bahwa harapan tidak pernah ditentukan oleh letak geografis sebuah sekolah. Harapan tumbuh dari guru yang tidak menyerah, dari orang tua yang terus mendampingi, dan dari anak-anak yang setiap hari mengajarkan arti ketekunan. Di sinilah saya percaya bahwa perjalanan menuju Indonesia yang berdaulat, adil, dan makmur sesungguhnya dimulai dari ruang kelas kecil yang penuh cinta, di mana setiap anak dihargai, diberdayakan, dan diberi kesempatan untuk menggapai masa depannya.

"Bangsa yang besar bukan hanya bangsa yang mampu membangun gedung-gedung tinggi, tetapi bangsa yang memastikan setiap anak memperoleh kesempatan untuk tumbuh setinggi cita-citanya."

Setiap pagi saya melihat seorang peserta didik tunagrahita berdiri dengan penuh keraguan di depan teman-temannya. Di tangannya terdapat sebuah tablet sederhana yang menampilkan huruf-huruf berwarna cerah. Dengan suara yang masih terbata-bata, ia mulai membaca suku kata demi suku kata. Tidak mudah. Beberapa kali ia berhenti, lalu mencoba kembali.

Ketika akhirnya ia berhasil membaca satu kalimat sederhana, seluruh kelas spontan memberikan tepuk tangan. Wajahnya yang semula dipenuhi keraguan berubah menjadi senyum lebar. Sorot matanya memancarkan sesuatu yang jauh lebih berharga daripada sekadar keberhasilan membaca yaitu kepercayaan diri.

Peristiwa sederhana itu mungkin tidak pernah menjadi berita utama. Tidak akan muncul dalam laporan ekonomi nasional ataupun statistik pembangunan. Namun, di balik tepuk tangan kecil di ruang kelas tersebut, sesungguhnya sedang lahir sebuah harapan besar bagi Indonesia.

Pendidikan inklusif: mengubah cara pandang, bukan sekadar sistem pendidikan. Selama bertahun-tahun, pendidikan inklusif sering dipahami sebatas membuka akses sekolah bagi peserta didik berkebutuhan khusus. Padahal maknanya jauh lebih mendalam.

Pendidikan inklusif bukan sekadar menerima semua anak di sekolah. Pendidikan inklusif adalah keberanian mengubah cara pandang bahwa setiap anak memiliki potensi yang berbeda, sehingga setiap anak berhak memperoleh layanan belajar yang sesuai dengan kebutuhannya.

Dalam kelas inklusif tidak ada istilah "anak gagal" yang ada hanyalah metode pembelajaran yang perlu terus disesuaikan. Paradigma inilah yang sesungguhnya menjadi ruh pendidikan masa depan. UNESCO (2020) menegaskan bahwa sistem pendidikan yang inklusif merupakan fondasi utama dalam menciptakan masyarakat yang demokratis, damai, dan berkeadilan. Sementara itu, Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang

Disabilitas memberikan jaminan bahwa setiap warga negara memiliki hak yang sama untuk memperoleh pendidikan tanpa diskriminasi. Artinya, pendidikan inklusif bukan sekadar pilihan kebijakan, melainkan amanat konstitusi sekaligus cerminan peradaban bangsa.

Menjadi guru di Sekolah Luar Biasa mengajarkan saya satu hal penting: tidak ada teori yang lebih berharga daripada pengalaman belajar bersama peserta didik. Saya pernah menghabiskan waktu hampir tiga bulan hanya untuk membantu seorang anak mengenali huruf vokal. Prosesnya panjang, melelahkan, bahkan terkadang membuat saya mempertanyakan metode yang digunakan. Namun suatu hari, ketika media pembelajaran mulai dikombinasikan dengan gambar, suara, animasi, dan permainan sederhana berbasis teknologi, perubahan mulai terlihat. Anak yang sebelumnya sulit berkonsentrasi mulai bertahan lebih lama dalam pembelajaran. Anak yang biasanya pasif mulai berani mencoba dan anak yang sebelumnya takut salah mulai tersenyum ketika berhasil menjawab.

Di sinilah saya memahami bahwa pendidikan bukan tentang seberapa banyak materi yang selesai diajarkan, melainkan seberapa banyak harapan yang berhasil ditumbuhkan. Guru bukan sekadar penyampai materi. Guru adalah pembangun optimisme.

Ketika Deep Learning menjadi pembelajaran yang memanusiakan. Saat ini dunia pendidikan Indonesia mulai mengenal pendekatan Deep Learning”. Sayangnya, masih banyak yang mengira Deep Learning hanya berkaitan dengan kecerdasan buatan atau teknologi komputer.

Dalam pendidikan, Deep Learning justru memiliki makna yang jauh lebih manusiawi. Pembelajaran mendalam mengajak peserta didik memahami konsep secara utuh, menghubungkan pengalaman belajar dengan kehidupan nyata, berpikir kritis, kreatif, serta mampu memecahkan masalah. Bagi peserta didik berkebutuhan khusus, pendekatan ini sangat relevan. Mereka tidak membutuhkan pembelajaran yang cepat. Mereka membutuhkan pembelajaran yang bermakna.

Di sekolah kami, penggunaan media interaktif dalam latihan membaca permulaan menjadi salah satu contoh sederhana bagaimana teknologi mampu menghadirkan pengalaman belajar yang lebih mendalam. Anak-anak tidak sekadar mengeja huruf. Mereka menghubungkan gambar, suara, gerakan, dan pengalaman sehari-hari sehingga proses belajar menjadi lebih menyenangkan.

Teknologi akhirnya bukan menggantikan guru, melainkan memperkuat sentuhan kemanusiaan dalam pembelajaran. Kelas yang ramah melahirkan bangsa yang berdaulat. Sering kali kita berbicara mengenai kedaulatan bangsa dalam konteks politik, ekonomi, ataupun pertahanan negara. Padahal ada satu bentuk kedaulatan yang sering terlupakan, yaitu kedaulatan sumber daya manusia. Bangsa yang berdaulat adalah bangsa yang mampu mengembangkan seluruh potensi warganya, termasuk mereka yang memiliki kebutuhan khusus.

Ketika seorang anak tunagrahita mampu membaca, seorang anak autis mampu bekerja di bidang tata boga, seorang anak tunanetra mampu memainkan musik dengan penuh percaya diri, atau seorang anak tunadaksa mampu menjadi wirausahawan, sesungguhnya Indonesia sedang memperkuat fondasi kedaulatannya. Mereka bukan lagi objek belas kasihan dan mereka adalah subjek pembangunan.

Dimankah letak keadilan itu? Iya tepat sekali. Keadilan dimulai dari bangku sekolah. Banyak orang mengartikan keadilan sebagai memberikan perlakuan yang sama kepada semua orang. Padahal dalam pendidikan, keadilan justru berarti memberikan layanan sesuai kebutuhan masing-masing peserta didik.

Anak yang menggunakan kursi roda membutuhkan akses fisik. Anak tunanetra membutuhkan media braille, Anak tunarungu membutuhkan komunikasi visual, Anak tunagrahita membutuhkan pembelajaran yang lebih konkret dan bertahap. Memberikan layanan berbeda bukan berarti membeda-bedakan. Justru di situlah letak keadilan yang sesungguhnya. Ruang kelas menjadi tempat pertama anak-anak belajar bahwa perbedaan bukan ancaman, melainkan kekayaan yang harus dihargai.

Pendidikan merupakan salah satu yang dapat melahirkan kemakmuran. Kemakmuran bangsa tidak hanya diukur melalui Produk Domestik Bruto ataupun pertumbuhan ekonomi. Kemakmuran juga tercermin ketika setiap warga negara mampu hidup mandiri dan produktif.

Di berbagai Sekolah Luar Biasa, peserta didik kini dibekali keterampilan vokasional seperti tata boga, sablon, tata graha, pertanian, percetakan, membatik, jasa laundry, hingga kewirausahaan sederhana. Saya sering melihat kebanggaan luar biasa ketika hasil karya mereka dibeli masyarakat. Bukan nilai uangnya yang paling penting. Melainkan tumbuhnya keyakinan bahwa mereka mampu berkarya. Inilah makna pendidikan yang sesungguhnya. Mendidik bukan menciptakan ketergantungan namun mendidik adalah menciptakan kemandirian.

Kolaborasi dapat menjadi energi perubahan. Pendidikan inklusif tidak mungkin berhasil apabila hanya mengandalkan guru. Orang tua merupakan sekolah pertama bagi anak. Sekolah menjadi rumah kedua. Pemerintah menyediakan kebijakan dan fasilitas. Masyarakat membuka ruang partisipasi. Dunia usaha memberikan kesempatan kerja. Seluruh komponen tersebut harus berjalan bersama.

Pepatah Afrika mengatakan, "It takes a village to raise a child." Begitu pula pendidikan inklusif. Diperlukan gotong royong seluruh bangsa untuk membesarkan setiap anak Indonesia.

Indonesia bercita-cita menjadi negara maju pada tahun 2045. Namun Indonesia Emas tidak mungkin diwujudkan apabila masih ada anak yang tertinggal hanya karena memiliki keterbatasan fisik, intelektual, maupun sensorik.

Pendidikan inklusif bukan sekadar memenuhi target pembangunan pendidikan. Pendidikan inklusif adalah investasi jangka panjang dalam membangun kualitas manusia Indonesia. Setiap keberhasilan kecil seorang peserta didik hari ini akan menjadi kekuatan besar bangsa di masa depan.

Sebagai guru, saya percaya perubahan besar selalu berawal dari langkah-langkah kecil. Dari satu huruf yang berhasil dibaca, dari satu keberanian untuk mencoba, dari satu tepuk tangan yang diberikan teman sekelas, serta dari satu guru yang memilih tidak menyerah dan dari satu sekolah yang membuka pintu bagi semua anak.

Indonesia yang berdaulat, adil, dan makmur bukanlah mimpi yang dibangun di ruang rapat atau podium-podium besar semata. Indonesia dibangun setiap hari di ruang-ruang kelas.

Di tempat seorang guru mengajarkan bahwa setiap anak berharga.

Di tempat seorang anak belajar menghormati perbedaan.

Di tempat harapan tumbuh tanpa memandang keterbatasan.

Karena pada akhirnya, ukuran kemajuan sebuah bangsa bukanlah seberapa tinggi gedung yang berhasil dibangun, melainkan seberapa tinggi bangsa itu mengangkat martabat setiap warganya. Dan perjalanan menuju Indonesia yang berdaulat, adil, dan makmur selalu dimulai dari satu ruang kelas yang inklusif.

DAFTAR PUSTAKA

Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah Republik Indonesia. (2025). Pedoman Penyelenggaraan Pendidikan Inklusif.

Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi. (2022). Kurikulum Merdeka.

UNESCO. (1994). The Salamanca Statement and Framework for Action on Special Needs Education.

UNESCO. (2020). Global Education Monitoring Report 2020: Inclusion and Education – All Means All.

Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional.

Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas.

United Nations. (2006). Convention on the Rights of Persons with Disabilities (CRPD).

 

Rabu, 04 Januari 2023

Topik 2
Teknologi Baru dalam Pengajaran dan Pembelajaran

Aksi Nyata

Kehidupan abad 21 ditandai sebagai abad keterbukaan atau abad globalisasi, yang artinya kehidupan manusia pada abad ke-21 mengalami perubahan-perubahan yang fundamental yang berbeda dengan tata kehidupan dalam abad sebelumnya. Abad 21 ditandai dengan berkembangannya teknologi informasi yang sangat pesat serta perkembangan otomasi dimana banyak pekerjaan yang sifatnya pekerjaan rutin dan berulang-ulang mulai digantikan dengan mesin, baik mesin produksi maupun mesin komputer. Memasuki abad 21 kemajuan teknologi tersebut telah memasuki berbagai sendi kehidupan, tidak terkecuali dibidang pendidikan. Pendidik dan peserta didik dituntut memiliki kemampuan belajar mengajar di abad 21 ini. Sejumlah tantangan dan peluang harus dihadapi oleh pendidik dan peserta didik agar dapat bertahan dalam abad pengetahuan di era informasi ini.

Dalam pelaksanaan pembelajaran sehari-hari kita sering jumpai adanya pemanfaatan dari perkembangan teknologi dalam dunia pendidikan, seperti halnya komputer, laptop, LCD proyektor, youtube, dan sebagainya. Selain mempermudah guru, penggunaan tegnologi tersebut tentunya dapat mempermudah peserta didik dalam menerima materi yang telah disampaikan oleh guru. Sehingga pembelajaran berjalan efektif dan efisien. Penggunaan teknologi terbukti dapat meningkatkan minat belajar anak karena tampilan yang lebih menarik sehingga akan terhindar dari rasa jenuh selama mengikuti pelajaran

Pendidikan abad 21 bertujuan untuk mewujudkan cita-cita bangsa yaitu masyarakat bangsa Indonesia yang sejahtera dan bahagia dengan kedudukan yang terhormat dan setara dengan bangsa lain dalam dunia global, melalui pembentukan masyarakat yang terdiri dari sumber daya manusia yang berkualitas yaitu pribadi yang mandiri, berkemauan dan berkemampuan untuk mewujudkan cita-cita bangsanya. Abad ke-21 baru berjalan satu dekade, namun dalam dunia pendidikan sudah dirasakan adanya pergeseran, dan bahkan perubahan yang bersifat mendasar pada tataran filsafat, arah serta tujuannya. Sesuai dengan Standar Kompetensi Lulusan dan Standar Isi maka prinsip pembelajaran yang digunakan pada pembelajaran abad 21 yaitu :

  1. Dari peserta didik diberi tahu menuju peserta didik mencari tahu;
  2. Dari guru sebagai satu-satunya sumber belajar menjadi belajar berbasis aneka sumber belajar;
  3. Dari pendekatan tekstual menuju proses sebagai penguatan penggunaan pendekatan ilmiah;
  4. Dari pembelajaran berbasis konten menuju pembelajaran berbasis kompetensi;
  5. Dari pembelajaran parsial menuju pembelajaran terpadu;
  6. Dari pembelajaran yang menekankan jawaban tunggal menuju pembelajaran dengan jawaban yang kebenarannya multi dimensi;
  7. Dari pembelajaran verbalisme menuju keterampilan aplikatif;
  8. Peningkatan dan keseimbangan antara keterampilan fisikal (hardskills) dan keterampilan mental (softskills);
  9. Pembelajaran yang mengutamakan pembudayaan dan pemberdayaan peserta didik sebagai pembelajar sepanjang hayat;
  10. Pembelajaran yang menerapkan nilai-nilai dengan memberi keteladanan (ing ngarso sung tulodo), membangun kemauan (ing madyo mangun karso), dan mengembangkan kreativitas peserta didik dalam proses pembelajaran (tut wuri handayani);
  11. Pembelajaran yang berlangsung di rumah di sekolah, dan di masyarakat;
  12. Pembelajaran yang menerapkan prinsip bahwa siapa saja adalah guru, siapa saja adalah peserta didik, dan di mana saja adalah kelas;
  13. Pemanfaatan teknologi informasi dan komunikasi untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas pembelajaran; dan
  14. Pengakuan atas perbedaan individual dan latar belakang budaya peserta didik (Kemdikbud,2016).

 

 

Topik 2: Lingkungan Belajar Abad 21

KONEKSI ANTAR MATERI

1.    Peran teknologi dan media dalam pembelajaran 

Teknologi berperan penting dalam pembelajaran. Peran Teknologi dalam pembelajaran diantaranya yaitu teknologi sebagai alat (tools), dalam hal ini digunakan sebagai alat bantu bagi peserta didik untuk belajar, misalnya dalam mengolah kata, mengolah angka, membuat unsur grafis, membuat basis data (database), membuat program administratif untuk peserta didik, guru dan staf, data kepegawaian, keuangan dan sebagainya. Teknologi berfungsi sebagai ilmu pengetahuan (science). Dalam hal ini teknologi sebagai bagian dari disiplin ilmu yang harus dikuasai oleh peserta didik.

 

2.    Langkah-langkah apa yang akan dilakukan untuk mewujudkan menjadi guru profesional dan guru digital 

 

a.   Penyesuaian dalam strategi dan materi pengajaran perlu dilakukan untuk memastikan bahwa semua peserta didik akan memiliki kesempatan yang sama untuk berhasil dalam pengalaman belajar mereka.

b.  Peserta didik diharapkan terlibat aktif dalam membaca dan menulis sebagai komponen integral dari pembelajaran dalam semua bidang.

c.   Guru harus memiliki fleksibilitas dalam merancang pembelajaran untuk memenuhi kebutuhan belajar peserta didik dan untuk mendorong keberhasilan dalam semua aspek pembelajaran.

d.  Guru harus berpengalaman dalam praktik terbaik untuk mengintegrasikan teknologi ke dalam kurikulum dan pembelajaran.

e.   Perlu ada model yang dikembangkan sebagai alat bantu untuk merencanakan dan memastikan bahwa teknologi dan media digunakan secara maksimal, tidak hanya sebagai pengganti bahan ajar cetak atau pesan lisan.

3.    Bentuk-bentuk media dan teknologi yang pernah bapak/ibu gunakan di sekolah masing-masing

a.   Zoom

b.  Gmeet

c.   Powerpoint

d.  Geogebra

e.   Excel

f.    Quizizz

g.  Quiper

h.  Kahoot

i.    Google Classrom

 

4.    Kode etik dan hak cipta

Kode Etik adalah Tata aturan berdasarkan aspek etika dan moral yang disepakati bersamaoleh anggota suatu asosiasi profesi untuk dijadikan pedoman dalam bertindak secara professional bertujuan untuk

a.    Untuk menjunjung tinggi martabat profesi.

b.    Menjaga dan memelihara kesejahteraan para anggota

c.     Meningkatkan pengabdian para anggota profesi.

d.    Meningkatkan mutu profesi.

e.    Meningkatkan mutu organisasi profesi.

f.     Meningkatkan layanan di atas keuntungan pribadi.

g.    Mempunyai organisasi profesional yang kuat dan terjalin erat.

h.    Menentukan standar bakunya sendiri.

Hak cipta adalah hak eksklusif bagi penciptaan atau penerimaan hak untuk mengumumkan atau memperbanyak ciptaannya ataumemberikan izin untuk itu dengan tidak mengurangi pembatasan- pembatasan menurut peraturan perundang-undangan yang berlaku.Hak cipta terdiri atas hak ekonomi (economic righst) dan hak moral (moral rights). Hak ekonomi adalah hak untuk mendapatkanmanfaat ekonomi atas ciptaan serta produk hak terkait, sedangkan hakmoral adalah hak yang melekat pada diri pencipta atau pelaku yangtidak dapat dihilangkan atau dihapus tanpa alasan apa pun, walaupunhak cipta atau hak terkait telah dialihkan.

5.    Hasil diskusi selanjutnya dapat dituangkan dalam bentuk tulisan singkat beserta isian atau pertanyaan-pertanyaan tentang teknologi, media dan bahan ajar yang digunakan.

Teknologi yang Digunakan

Format Media

Bahan Ajar yang Digunakan

PPT

Teks dan visual

Modul ajar

Geogebra

Visual

Media menggambar grafik

Google classroom

Audio visual

e-book dan video pembelajaran

Quizizz

Audio visual

LKPD non cetak

Kahoot

Audio visual

LKPD non cetak

Canva

Visual

Modul, info grafis

Prezi

Audio visual

Modul ajar

 

 

Sabtu, 28 Maret 2020

DAFTAR JURNAL PENDIDIKAN DAN PENDIDIKAN KHUSUS



No
Peringkat
Nama Jurnal
Instansi/Perguruan Tinggi
ISSN | PISSN
1
2
Jurnal Ilmu Pendidikan
Universitas Negeri Malang
ISSN : 24428655 | PISSN :
2
2
Buletin Psikologi
Universitas Gajah Mada
 ISSN : 2528-5858 | PISSN : 2528-5858
3
2
Journal of Education and learning
Universitas Ahmad dahlan
ISSN : 23029277
4
2
Psympatic: Jurnal Ilmiah Psikologi
Universitas Islam Negri Sunan Gunung Djati
 ISSN : 2502-2903 | PISSN : 2502-2903
5
2
Jurnal Kependidikan: Penelitian Inovasi Pembelajaran
Universitas Negeri Yogyakarta
ISSN : 25805533 | PISSN : 25805533
6
2
Jurnal Pendidikan Usia Dini
Universitas Negeri Jakarta
ISSN : 2503-0566 | PISSN : 1693-1602
7
2
Jurnal Penelitian dan Evaluasi Pendidikan
Universitas Negeri Yogyakarta
ISSN : 2338-6061 | PISSN : 2338-6061
8
2
Cendekia: Jurnal Kependidikan dan Kemasyarakatan
IAIN Ponorogo
ISSN : 2477-796X | PISSN : 2477-796X
9
2
Jurnal Pendidikan Vokasi
Universitas Negeri Yogyakarta
ISSN : 24769401
10
2
Harmonia: Jurnal of Arts research and education
Universitas negeri semarang
 ISSN : 25412426 | PISSN : 25412426
11
2
Jurnal Pendidikan:Teori, Penelitian dan Pengembangan
Universitas Negeri Malang
 ISSN : 2502471X | PISSN : 2502471X
12
2
Jurnal Obsesi: Jurnal Pendidikan Anak Usia Dini
Universitas Oahlawan Tuanku Tambusai
 ISSN : 25498959 | PISSN : 25498959
13
2
Dinamika Ilmu: Jurnal Pendidikan
IAIN Samarinda
ISSN : 2442-9651 | PISSN 
14
2
Jurnal Teknologi Pendidikan
Universitas Negeri Jakarta
ISSN : 2620-3081 | PISSN : 2620-3081
15
2
Jurnal Pendidikan Indonesia
Universitas Pendidikan Ganesha
ISSN : 25417207 | PISSN : 25417207
16
2
Dinamika Pendidikan
Universitas Negeri Semanrang
ISSN : 2502-5074 | PISSN : 1907-3720
17
2
International Journal of Education
Universitas Pendidikan Indonesia
ISSN : 2442-4730 | PISSN : 2442-4730
18
2
Jurnal Konseling dan Pendidikan
Indonesian Institute for Counseling
ISSN : 2337-6880 | PISSN : 2337-6880
19
2
JPBI (jurnal pendidikan biologi Indonesia)
Universitas Negeri Malang
ISSN : 2527-6204 | PISSN : 2527-6204
20
2
Jurnal Studi Komunikasi
Universitas Dr. Soetomo
 ISSN : 2549-7626 | PISSN : 2549-7294
21
2
Jurnal Kajian Komunikasi
Universitas Padjajaran
 ISSN : 2477-5606 | PISSN : 2303-2006
22
2
Jurnal kajian bimbingan dan konseling
Universitas Negeri Malang
ISSN : 25033417 | PISSN : 25484311
23
2
jurnal Psikologi  
Universitas Gajah Mada
ISSN : 2460867X | PISSN : 2460867X
24
2
Psikohumaniora: jurnal penelitian psikologi
Universitas Islam Negeri Walisongo
ISSN : 2527-7456 | PISSN : 2502-9363
25
2
Jurnal Komunikasi Indonesia
Universitas indonesia
ISSN : 2615-2894 | PISSN : 2615-2894