Topik 2: Lingkungan Belajar Abad 21
KONEKSI ANTAR MATERI
1. Peran
teknologi dan media dalam pembelajaran
Teknologi berperan penting dalam pembelajaran. Peran
Teknologi dalam pembelajaran diantaranya yaitu teknologi sebagai alat (tools),
dalam hal ini digunakan sebagai alat bantu bagi peserta didik untuk belajar,
misalnya dalam mengolah kata, mengolah angka, membuat unsur grafis, membuat
basis data (database), membuat program administratif untuk peserta didik, guru
dan staf, data kepegawaian, keuangan dan sebagainya. Teknologi berfungsi
sebagai ilmu pengetahuan (science). Dalam hal ini teknologi sebagai bagian dari
disiplin ilmu yang harus dikuasai oleh peserta didik.
2. Langkah-langkah
apa yang akan dilakukan untuk mewujudkan menjadi guru profesional dan guru digital
a.
Penyesuaian dalam strategi dan materi pengajaran perlu
dilakukan untuk memastikan bahwa semua peserta didik akan memiliki kesempatan
yang sama untuk berhasil dalam pengalaman belajar mereka.
b. Peserta
didik diharapkan terlibat aktif dalam membaca dan menulis sebagai komponen
integral dari pembelajaran dalam semua bidang.
c.
Guru harus memiliki fleksibilitas dalam merancang
pembelajaran untuk memenuhi kebutuhan belajar peserta didik dan untuk mendorong
keberhasilan dalam semua aspek pembelajaran.
d. Guru
harus berpengalaman dalam praktik terbaik untuk mengintegrasikan teknologi ke
dalam kurikulum dan pembelajaran.
e.
Perlu ada model yang dikembangkan sebagai alat bantu
untuk merencanakan dan memastikan bahwa teknologi dan media digunakan secara
maksimal, tidak hanya sebagai pengganti bahan ajar cetak atau pesan lisan.
3. Bentuk-bentuk
media dan teknologi yang pernah bapak/ibu gunakan di sekolah masing-masing
a.
Zoom
b. Gmeet
c.
Powerpoint
d. Geogebra
e.
Excel
f.
Quizizz
g. Quiper
h. Kahoot
i.
Google Classrom
4. Kode
etik dan hak cipta
Kode Etik adalah Tata aturan
berdasarkan aspek etika dan moral yang disepakati bersamaoleh anggota suatu
asosiasi profesi untuk dijadikan pedoman dalam bertindak secara professional
bertujuan untuk
a.
Untuk menjunjung tinggi martabat profesi.
b.
Menjaga dan memelihara kesejahteraan para anggota
c.
Meningkatkan pengabdian para anggota profesi.
d.
Meningkatkan mutu profesi.
e.
Meningkatkan mutu organisasi profesi.
f.
Meningkatkan layanan di atas keuntungan pribadi.
g.
Mempunyai organisasi profesional yang kuat dan
terjalin erat.
h.
Menentukan standar bakunya sendiri.
Hak cipta adalah hak
eksklusif bagi penciptaan atau penerimaan hak untuk mengumumkan atau
memperbanyak ciptaannya ataumemberikan izin untuk itu dengan tidak mengurangi
pembatasan- pembatasan menurut peraturan perundang-undangan yang berlaku.Hak
cipta terdiri atas hak ekonomi (economic righst) dan hak moral (moral
rights). Hak ekonomi adalah hak untuk mendapatkanmanfaat ekonomi atas
ciptaan serta produk hak terkait, sedangkan hakmoral adalah hak yang melekat
pada diri pencipta atau pelaku yangtidak dapat dihilangkan atau dihapus tanpa
alasan apa pun, walaupunhak cipta atau hak terkait telah dialihkan.
5. Hasil
diskusi selanjutnya dapat dituangkan dalam bentuk tulisan singkat beserta isian
atau pertanyaan-pertanyaan tentang teknologi, media dan bahan ajar yang
digunakan.
Teknologi yang Digunakan |
Format Media |
Bahan Ajar yang Digunakan |
PPT |
Teks dan visual |
Modul ajar |
Geogebra |
Visual |
Media menggambar grafik |
Google classroom |
Audio visual |
e-book dan video pembelajaran |
Quizizz |
Audio visual |
LKPD non cetak |
Kahoot |
Audio visual |
LKPD non cetak |
Canva |
Visual |
Modul, info grafis |
Prezi |
Audio visual |
Modul ajar |
Tidak ada komentar:
Posting Komentar