Kamis, 03 Maret 2016

pengertian dan hakekat rehabilitasi

BAB I

PENDAHULUAN

1.1  Latar Belakang

Salah satu fungsi kesejahteraan sosial ialah fungsi rehabilitative, antara lain bagi penyandang kelainan. Salah satu bentuk usaha kesejahteraan sosial bagi penyandang kelainan ialah pelayanan program rehabilitasi. Secara khusus rehabilitasi merupakan proses perbaiakan ditujukan kepada penderita cacat atau anak luar biasa, agar mereka cakap berbuat untuk memiliki semaksimal mungkin kegunaan baik jasmani, rohani, sosial, pekerjaan dan ekonomi.
Dengan demikian pada dasarnya rehabilitasi seantiasa memberikan perhatian kepada keberadaan manusia, nasibnya, hak-haknyadan kewajibannya atau tanggung jawab terhadap sesame manusia.
Rehabilitasi merupakan suatu pendekatan total yang komprehenshif dengan tujuan memfungsikan kembali supaya klien dapat berguna. Pendekatan komprehenshif adalah rehabilitasi yang tidak dapat dilakukan sendiri-sendiri, tetapi memerlukan bantuan dari phak lain. Dengan kata lain rehabilitasi merupakan program multidisipliner.
Pelayanan pendidikan merupakan bagian dari program rehabilitasi. Karena keduanya tidak dapat dipisahkan, mengingat pelayanan atau penanganan anak luar biasa tidak dapat dilakuakan oleh satu disiplin ilmu, melainkan oleh berbagai disiplin ilmu yang terkait. Maka program rehabilitasi bagi anak luar biasa, bukan merupakan program rehabilitasi yang sama sekali terpisah dari program pelayanan pendidikan luar biasa.
Keberhasilan pelayanan program rehabilitasi penderita cacat atau anak luar baisa ini kecuali meningkatkan pelayanan pada panti-panti rehabilitasi yang sudah ada, juga perlu ditempuh pemberian pelayanan melalui sistem non panti (non-institusional). Untuk keberhasilan pelayanan rhabilitasi dengan sistem non-institusional ini sebagaimana juga keberhasilan yang ditempuh melalui sistem institusional, dimana koordinasi anatara disiplin ilmu yang terkait dengan pelaksanaan rehabilitasi penderita cacat atau anak luar biasa perlu diwujudkan sesuai dengan tugasnya masing-masing.
1.2  Rumusan Masalah
1.      Bagaimana sejarah perkembangan gerakan rehabilitasi ?
2.      Bagaimana pengertian rehabilitasi secara umum dan khusus ?
3.      Bagaimana pengertian hakekat rehabilitasi ?
4.      Faktor apa sajakah yang mempengaruhi kegagalan program rehabilitasi ?

1.3  Tujuan
1.      Untuk mengetahui sejarah perkembangan gerakan rehabilitasi
2.      Untuk mengetahui pengertian rehabilitasi secara umum dan khusus
3.      Untuk mengetahui pengertian hakekat rehabilitasi
4.      Untuk mengetahui faktor-faktor yang mempengaruhi kegagalan program rehabilitasi



BAB II

PEMBAHASAN


2.1 Sejarah Perkembangan gerakan rehabilitasi

            Gerakan rehabilitasi menampakkan wujud seiring dengan perubahan perilaku atau sikap terhadap penderita kelainan fisik, mental, sosial maupun emosional. Sikap dan perilaku terhadap penyandang kelaian bergerak dari sikap yang didasari atas pandangan yang dihubungkan dengan superstisi dan pemujaan terhadap kesempurnaan, kearah sikap atau perilaku yang dilandasi oleh pandangan yang berasal pada segi medis dan akhirnya terjadi perubahan sikap dan perlakuan yang sifatnya humanistis dan ekologis.
            Pada abad ke 18 pendekatan secara medis terhadap penderita kelainan mulai berkembang. Penyebab terjadinya kelianan dikaitkan dengan faktor-faktor fisisk-biologis. Dengan berkembangannya  pendekatan medis terhadap kelainan, mulai konsep rehabilitasi muncul.
            Goldenson (1978:6) menggambarkan perkembangan gerakan rehabilitasi. Pada tahun 1889 di Amerika didirikan Cleveland Rehabilitation Center dan Boston Individual School untuk anak-anak cacat tubuh pada tahun 1893. Di pusat rehabilitasi ini di berikan latihan kerja dan layanan medis.
Diabad 18 dan 19 kemajuan gerakan rehabilitasi semakin pesat dengan dukungan dari berbagai ahli yang menaruh perhatian terhadap kebutuhan-kebutuhan anak luar biasa. Dalam sejarah perkembangan pendidikan anak luar biasa di kenal tokoh-tokoh seperti Samuel Gridley Howe, Thomas Hopkins Gallauder, Louis Braille.
Pada awalnya konsep rehabilitasi hanya ditekankan pada rehabilitasi meddis dan rehabilitasi vokasional. Sejak perang dunia kedua sampai saat ini, konsep rehabilitasi menjadi semakin luas. Konsep rehabilitasi yang pada semulanya ditekankan pada rehabilitasi medis dan vokasional, sekrang meliputi semua jenis kelianan. Tokoh-tokoh perluasan konsep rehabilitasi di Amerika antara lain adalah Dr. Howard Rusk, Mary E Switsen dan Dr. Henry Kessler. Dengan demikian luasnya konsep rehabilitasi, maka tanggung jawab terhadap pelayanan penyandang kelianan bukan hanya terletak pada segi medis saja tetapi menjadi tanggung jawab masyarakat.
Di Indonesia pada tahun 1964, tepatnya di Surakarta berdiri pusat rehabilitasi yang dipelopori oleh Dr. Suharso yang sekarang lebih dikenal dengan nama rumah sakit Dr. Suharto, selanjutnya berkembang dengan mendirikan YPAC.
Goldenson (1978:8) menyatakan bahwa dengan semakin luasnya pengertian rehabilitasi, rehabilitasi sekarang merupakan suatu proses yang dinamis dan holistic, berdasarkan pemikiran yang comprehensive dan kontinu terhadap tiap-tiap indiviidu penyandang kelainan, menyangkut kebutuhan-kebutuhannya yang spesifik. Dengan demikian paling tidak rehabilitasi mencakup empat jenis yang saling berkaitan, yaitu rehabilitasi fisik/medis, rehabilitasi vokasional, rehabilitasi sosial dan rehabilitasi psikologi.
           
2.2 Pengertian Rehabilitasi

Rehabilitasi berasal dari kata yaitu re yang berarti kembali dan habilitasi yang berarti kemampuan.Rehabilitasi berarti mengembalikan kemampuan.
Namun kita sering mendengar perkataan rehabilitasi, secara umum diartikan sebagai pembetulan, perbaikan, pengembalian, kepada sesuatu yang lebih baik.Seperti misalnya kita mendengar orang berbicara "jembatan itu sedang di rehabilitasi", kita langsung mengerti bahwa jembatan tersebut sedang di perbaiki.Kalau demikian pengertian rehabilitasi adalah perbaikan, artinya jembatan itu tadinya berfungsi, karena suatu hal jembatan itu rusak atau tidak berfungsi, maka dengan di rehabilitasi jembatan tersebut berfungsi kembali.Hal ini kalau kita lihat pengertian rehabilitasi secara umum.
Secara khusus lagi ada yang mengartikan rehabilitasi adalah proses perbaikan ditujukan pada penderita cacat agar mereka cakap berbuat untuk memiliki seoptimal mungkin kegunaan jasmani, rohani, sosial, pekerjaan, dan ekonomi.
Sebagai contoh misalnya, seseorang karena suatu hal (kecelakaan), terpaksa kakinya harus di amputasi (dipotong), agar ia dapat berjalan kembali, ia harus mengikuti program rehabilitasi, antara lain latihan berjalan menggunakan kaki palsu. Jadi pengertian rehabilitasi di sini adalah pengembalian fungsi semula, karena tadinya orang itu dapat berjalan dengan baik karena suatu hal ia tidak dapat berjalan, dengan rehabilitasi orang tersebut dapat berjalan kembali.
Untuk lebih jelasnya, kita lihat pengertian rehabilitasi yang di kemukakan oleh para ahli. Kurt Janson seorang social worker yang terkenal, didalam seminar rehabilitasi penderita cacat se Asia dan Timur Jauh di Solo tahun 1977 yang dikutip oleh Suroyo mengemukakan, bahwa rehabilitasi biasanya dibatasi sebagai suatu proses pemberian bantuan kepada penderita cacat untuk mencapai sepenuh-penuhnya tingkat penyesuaian ekonomi dan kegunaan menurut kemampuannya.
Menurut Soewito (Sri Widati 1984 : 5) salah seorang ahli rehabilitasi di RC Surakarta mengatakan :
Rehabilitasi penderita cacat merupakan segala daya upaya, baik dalam bidang kesehatan, sosial, kejiwaan, pendidikan, ekonomi, maupun bidang lain yang dikoordinir menjadi continuous process, dan yang bertujuan untuk memulihkan tenang penderita cacat baik jasmaniah maupun rohaniah, untuk menduduki kembali tempat di masyarakat sebagai anggota penuh yang swasembada, produktif dan berguna bagi masyarakat dan negara.
            Departemen sosial memberikan pengertian sebagai berikut, rehabilitasi adalah proses refungsionalisai dan pengembangan untuk memungkinkan penderita cacat mampu melakukan fungsi-fungsi sosialnya secara wajar dalam kehidupan masyarakat.
Dari pengertian-pengertian tersebut diatas dapat diambil kesimpulan mengenai pengertian rehabilitasi adalah sebagai berikut :
Pertamadalam arti umum rehabilitasi adalah "pemulihan-pemulihan kembali" jadi, rehabilitasi mengembalikan sesuatu kepada keadaan semula yang tadinya dalam keadaan baik, tetapi karena sesuatu hal kemudian menjadi tidak berfungsi atau rusak.
Kedua apabila diartikan dengan disability pengertiannya adalah pengembalian orang-orang cacat kepada kegunaan secara maksimal baik dalam aspek fisik, mental, personal, sosial, vocational, serta ekonomi sesuai dengan kemampuannya.
Ketiga diperlukan koordinasi dari berbagai bidang usaha itu menjadi suatu proses yang berhubungan erat satu dengan yang lain, yang merupakan team work menuju kearah tujuan akhir.
Keempat rehabilitasi dipergunakan secara luas, mencakup habilitasi yang diartikan sebagai suatu usaha untuk membantu mereka yang mengalami kelainan sejak lahir atau pada masa kanak-kanak.
Terdapat berbagai macam definisi mengenai rehabilitasi dalam peraturan perundang- undangan yaitu : Pasal 1 angka 14 Undang undang Republik Indonesia Nomor 21 tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang memberikan pengertian bahwa :
“Rehabilitasi adalah pemulihan dari gangguan terhadap kondisi fisik, psikis dan sosial agar dapat melaksanakan perannya kembali secara wajar baik dalam keluarga maupun dalam masyarakat.”
Rehabilitasi diberikan agar tercapainya pemulihan yang sempurna bagi diri korban yang mengalami kekerasan seksual dan menurut pasal 35 ayat (2) Peraturan Pemerintah Republik Indonesia  Nomor 40 tahun 2011 tentang Pembinaan, Pendampingan, danPemulihan Terhadap Anak yang menjadi Korban atau Pelaku Pornografi, Rehabilitasi Sosial diberikan dalam bentuk :
1.      Motivasi dan diagnosis psikososial
2.      Perawatan dan pengasuhan
3.      Pelatihan vokasional dan pembinaan kewirausahaan
4.      Bimbingan mental spiritual
5.      Bimbingan fisik
6.      Bimbingan sosial dan konseling psikososial
7.      Pelayanan aksesibilitas
8.      Bantuan dan asistensisosial
9.      Bimbingan resosialisasi
10.  Bimbingan lanjut
11.  Rujukan

2.3  Pengertian Hakekat Rehabilitasi

Rehabilitasi adalah suatu proses, produk, atau program yang sengaja disusun agar orang – orang atau anak – anak yang cacat dapat mengembangkan potensinya seoptimal mungkin atau dapat mefungsikan potensinya seoptimal mungkin atau dapai mefungsikan potensi yang ia miliki sehingga dapat mencapai pribadi  lahir dan batin.
Dengan demikian pada hakekatnya rehabilitasi merupakan pendekatan total, yang merupakan suatu pendekatan komprehansip, kesemuanya yang bertujuan membentuk individu yang utuh dalam aspek fisik, mental, emosional dan sosial agar ia dapat berguna. Jadi rehabilitasi itu bukan merupakan suatu usaha yang dilakukan oleh para ahli untuk para penyandang cacat, tetapi harus penderita sendirilah yang harus berusaha untuk melakkan prosedur yang telah ditetapkan, sehingga ia dapat merubah dirinya sendiri menjadi manusia yang mandiri.
Sebaik apapun program rehabilitasi  yang diusahakan oleh para ahli untuk para penyandang cacat, tanpa sipenderita mau merehabilitasi diri sendiri, maka program rehabilitasi tersebut  sia – sia. Dengan demikian dalam menyusun program rehabilitasi hendaknya individu yang diberikan program rehabilitasi harus diikut sertakan.
Untuk keberhasilan program rehabilitasi berarti setiap individu harus dapat mengembangkan segala potensinya yang dimiliki secara aktif dan disiplin mengikuti program – program rehabilitasi yang telah disusun bersama antara tenaga ahli rehabilitasi dengan penderita.
Dr. Rusk (1978), seorang ahli rehabilitasi mengatakan bahwa pada dasarnya rehabilitasi adalah “self rehabilitation”, artinya keberhasilan dari pada rehabilitasi itu tergantung dari motifasi penderita mau merehabilitasi dirinya sendiri dalam mengembangkan potensinya seoptimal mungkin karena para ahli hanya membarikan petunjuk, bimbingan, dan kemudahan fasilitas, serta mendorong penderita untuk keberhasilan program rehabilitasi yang dijalaninya.
Dengan demikian dalam menjalankan program rehabilitasi, penderita penyandang cacat harus mempunyai sikap antara lain seperti
Ø     Aktif
Artinya penderita tidak diam saja dalam kterbatasannya, menunggu perintah baru mau menjalankan kegiatan, tetapi hendaknya pederita senantiasa megembangkan dirinya sesuai dengan potensi yang dimilikinya. Dan aktif untuk mecari tau apa yang dilakukan dalam mengatasi keterbaatasanya, serta aktif menjalankan program – program yang telah disepakati demi keberhasilan program rehabilitasi.
Ø     Disiplin
Dalam arti taat dalam menjalankan semua peraturan - peraturan yang sudah disepakati antara pembimbing, Pembina, dan penderita demi tercapainya tujuan yang diharapkan.
Ø     Kemauan
Dalam hal ini penderiata atau pasien harus dapat mengembangkan kemauannya, karena tidak menutup kemungkinan bila ada sesuatu yang diinginkan.Kemauan – kemauan ini harus diutarakan atau dibicarakan oleh pembimbing atau instruktur, dengan demikian ada saling keterbukaan didalam menjalankan program rehabilitasi.
Ø     Mengatasi kecacatan
Artinya, penderita harus mempunyai sikap mengatasi kecacatannya,  karena apabila kecacatannya itu tidak dapat diatasi sendiri, maka orang lainpun akan mengalami kesulitan dalam membantunya. Jadi penderita harus ada kemauanbagaimana mengatasi kecacatan ini, dengan demikian aakn memudahkan menjalankan program rehabilitasi.
Ø     Menghilangkan ketergantungan
Dalam hal ini penderita harus mempunyai sikap menghilangkan ketergantungan pada orang lain. Jadi disini penderita harus berusaha menjalankan program rehabilitasi yang telah disusun untuknya, walaupun tanpa harus diawasi terus oleh pembimbing. Sikap tidak menguntunkan diri kepada orang lain ini penting dalam mencapai keberhasilan rehabilitasi, serta pembentukan kepercayaan diri.
Dengan demikian keberhasilan program rehabilitas tergantung kepada individu penyandang cacat itu sendir, dan program direncanakan, dilakukan bersama – sama antara para ahli dan penderita.

2.4  Program Rehabilitasi Gagal
Proses rehabilitasi dapat mengalami kegagalan di sebabkan adanya sikap negatif dari individu penyandang cacat terhadap proses rehabilitasi tersebut dan biasanya sikap negative ini mempunyai latar belakang yang mempengaruhinya yang satu sama lain saling berkaitan, contoh misalnya :
1.      Perasaan tidak aman
2.      Tidak ada kematangan emosi
3.      Kecemasan yang mendalam
4.      Perasaan rendah diri yang kuat
5.      Tidak ada daya tahan terhadap frustasi
6.      Masalah-masalh pribadi
7.      Kurangnya motivasi, dan
8.      Sikap tidak wajar
Selain sikap negative dari individu penyandang cacat, kegagalan program rehabilitasidapat juga datang dari latar belakang keluarga dan lingkungan.





BAB III

PENUTUP

3.1 Kesimpulan
Ada beberapa pengertian rehabilitasi yang ungkapkan oleh berbagai tokoh, seperti Soewito (Sri Widati 1984 : 5) salah seorang ahli rehabilitasi di RC Surakarta, Kurt Janson seorang social worker, hingga Departemen social. Dari pendapat-pendapat para ahli tersebut, dapat disimpulkan bahwa rehabilitasi adalah mengembalikan sesuatu kepada keadaan semula yang tadinya dalam keadaan baik, tetapi karena sesuatu hal kemudian menjadi tidak berfungsi atau rusak.
Hakekatnya rehabilitasi merupakan pendekatan total, yang merupakan suatu pendekatan komprehansip, kesemuanya yang bertujuan membentuk individu yang utuh dalam aspek fisik, mental, emosional dan sosial agar ia dapat berguna.

3.2 Saran
Pada anak berkebutuhan khusus, memang perlu adanya rehabilitasi.Terutama pada yang mengalami gangguan berat.Pemberian rehabilitasi pada anak berkebutuhan khusus tidak semena-mena.Harus ada dilakukan assessment terlebih dahulu.Untuk dilihat apakah anak tersebut perlu mendapatkan rehabilitasi atau bisa ditangani dengan pengajaran atau bimbingan biasa.Penerapan rehabilitasipun harus sesuai dengan prosedur-prosedur yang berlaku.Agar dapat memaksimalkan fungsi dari rehabilitasi itu sendiri.




DAFTAR PUSTAKA


Sunaryo. Dasar – dasar Rehabilitasi dan Pekerjaan Sosial : Departemen Pendidikan dan Kebudayaan Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi Proyek Pendidikan Tenaga Guru.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar