BAB I
PENDAHULUAN
1.1.Latar
Belakang Masalah
Pendidikan
merupakan salah satu hak azasi manusia yang dilindungi dan dijamin oleh
berbagai instrumen hukum internasional maupun nasional. Dokumen Pendidikan
untuk Semua (Deklarasi Dunia Jomtien, 1990) ingin memastikan bahwa semua anak,
tanpa kecuali, memperoleh pendidikan. Akan tetapi, di Indonesia, misalnya,
menurut data Depdiknas tahun 202, hanya sekitar 7,5 % anak penyandang cacat
usia sekolah yang sudah memperoleh pendidikan formal di sekolah. Pendidikan
inklusif diyakini sebagai satu pendekatan pendidikan yang inovatif yang dapat
memperluas kesempatan pendidikan bagi semua anak berkebutuhan khusus termasuk
anak penyandang cacat.
Inklusi
merupakan pendidikan yang mengakomodasi semua anak tanpa melihat multidimensi
perbedaan baik itu status sosial, budaya, keturunan, dan lain-lain untuk
memperoleh pendidikan yang ideal. Dimana disini sistem menyesuaikan dengan
kebutuhan setiap anak. Hak semua anak untuk berpartisipasi dalam pendidikan
berkualitas yang bermakna untuk setiap individu. Adapun salah satu acuannya
adalah pernyataan Salamanca tentang Pendidikan Inklusif (UNESCO, dipublikasikan
tahun 1994, laporan terakhir tahun 1995) dan kesepakatan Dakar tentang PUS
(UNESCO).
Menyadari
betapa pentingnya pendidikan inklusif ini untuk mendukung keberhasilan program
pemerintah dalam penuntasan wajib belajar pendidikan dasar sembilan tahun.
Dilakukanlah analisa lebih dalam melalui observasi. Apakah konsep materi yang
sudah didapat dalam proses perkuliahan selama ini sudah sesuai dengan keadaan
yang terjadi di lapangan. Apabila terjadi ketidaksesuaian, perlu adanya
gagasan-gagasan baru untuk mewujudkan sekolah dengan inklusifitas yang
terkategori sekolah ideal.
1.2.Rumusan
Masalah
Setelah
mengamati masalah-masalah yang dikemukakan, penulis merumuskan masalah berikut
ini :
1. Apa yang
dimaksud dengan sistem pendidikan inklusif (ditinjau secara konsep, filosofi
dan latar belakang yang mempengaruhi)?
2. Bagaimana
pelaksanaan inklusivitas di SMPN 2 Candi apakah bisa
dikategorikan sebagai salah satu sekolah ideal?
1.3.Tujuan
Penulisan
Dengan
perumusan masalah di atas, makalah ini bertujuan untuk :
1. Memahami
secara komprehensif mengenai sistem pendidikan inklusif ditinjau secara konsep,
filosofi dan latar belakang yang mempengaruhinya. Sehingga dari konsep
primodial tersebut bisa diimplementasikan di lapangan untuk mewujudkan sekolah
dengan sistem inklusif dan menjadikannya sekolah ideal.
2.
Mengetahui inklusifitas di SMPN 2 Candi apakah sudah berjalan sesuai yang di harapkan atau
tidak ?.
3.
Apa yang menjadi
faktor pendukung dan penghambat penyelenggaraan pendidikan inklusif di SMPN 2 Candi ?
4.
Bagaimana
analisis penyelenggaraan pendidikan inklusif di SMPN 2 Candi?
1.4.Manfaat
Penulisan
Penulis
berharap dengan makalah ini akan memberikan suatu pemikiran baru mengenai
kondisi semua anak berkebutuhan khusus termasuk anak penyandang cacat
serta implementasi sistem pendidikannya. Dimana pendidikan yang menjadi hak
semua individu bisa diperoleh dengan sistem yang mampu mengakomodasi semua
potensi yang termanifestasi pada anak dan mengembangkannya menjadi optimum.
Pendidikan inklusif diyakini sebagai satu pendekatan pendidikan yang inovatif
yang dapat memperluas kesempatan pendidikan bagi semua anak berkebutuhan khusus
termasuk anak penyandang cacat. Disinilah harus ada acuan mengenai sekolah
dengan inklusivitas yang terkategori sekolah ideal.
1.5.Adapun
teknik pengumpulan data melalui:
Studi hasil
observasi. Dimana kelompok kami melakukan observasi di SMPN 2 Candi. Adapun observasi dilakukan pada tanggal 31 Maret dimulai dengan pengurusan surat perizinan terlebih dahulu dan penyusunan
konsep kegiatan observasi. Observasi dilakukan dengan sistem pengamatan secara
menyeluruh, kemudian analisa sistem perstruktur, wawancara dengan kepala
sekolah.
BAB II
PEMBAHASAN
A.
PENGERTIANPENDIDIKAN INKLUSI
Dalam perkembangannya, istilah pendidikan inklusif didefinisikan dalam
berbagai pandangan :
·
Inklusi merupakan pendidikan yang mengakomodasi semua
anak tanpa melihat multidimensi perbedaan baik itu status sosial, gender, bangsa,
budaya, keturunan, dan lain-lain untuk memperoleh pendidikan yang ideal. Dimana
disini semua sistem menyesuaikan dengan kebutuhan setiap anak. Hak semua anak
untuk berpartisipasi dalam pendidikan berkualitas yang bermakna untuk setiap
individu.
·
Pendidikan inklusif mempunyai pengertian yang beragam.
Stainback dan Stainback (1990) mengemukakan bahwa sekolah inklusi adalah
sekolah yang menampung semua siswa di kelas yang sama. Sekolah ini menyediakan
program pendidikan yang layak, menantang, tetapi sesuai dengan kemampuan dan
kebutuhan setiap siswa, maupun bantuan dan dukungan yang dapat diberikan oleh
para guru agar anak-anak berhasil. Lebih dari itu, sekolah inklusif juga
merupakan tempat setiap anak dapat diterima, menjadi bagian dari kelas tersebut,
dan saling membantu dengan guru dan teman sebayanya, maupun anggota masyarakat
lain agar kebutuhan individualnya dapat terpenuhi.
·
Staub dan Peck (1995)
mengemukakan bahwa pendidikan inklusif adalah penempatan anak berkelainan
tingkat ringan, sedang, dan berat secara penuh di kelas reguler. Hal ini
menunjukkan bahwa kelas reguler merupakan tempat belajar yang relevan bagi anak
berkelainan, apapun jenis kelainannya dan bagaimanapun gradasinya.
·
Sapon-Shevin (O Neil, 1995) menyatakan
bahwa pendidikan inklusif sebagai system layanan pendidikan yang
mempersyaratkan agar semua anak berkelainan dilayani di sekolah-sekolah
terdekat, di kelas reguler bersama-sama teman seusianya. Oleh karena itu,
ditekankan adanya restrukturisasi sekolah, sehingga menjadi komunitas yang
mendukung pemenuhan kebutuhan khusus setiap anak, artinya kaya dalam sumber
belajar dan mendapat dukungan dari semua pihak, yaitu para siswa, guru, orang
tua, dan masyarakat sekitarnya.
Melalui
pendidikan inklusif, anak berkelainan dididik bersama-sama anak lainnya
(normal) untuk mengoptimalkan potensi yang dimilikinya (Freiberg, 1995). Hal
ini dilandasi oleh kenyataan bahwa di dalam masyarakat terdapat anak normal dan
anak berkelainan (berkelainan) yang tidak dapat dipisahkan sebagai suatu
komunitas.
Terdapat
sekurang-kurangnya tiga instrumen internasional yang melandasi pendidikan
inklusif, yaitu: 1) Deklarasi Universal Hak Azazi Manusia, 2) Konvensi PBB
tentang Hak Anak, dan 3) Deklarasi Dunia tentang Pendidikan untuk Semua.
Deklarasi Universal Hak Azasi Manusia 1948 menegaskan: “Setiap orang mempunyai
hak atas pendidikan”.
B.
Konsep sekolah
ramah anak
Konsep yang mendasari
pendidian inklusif sangat berbeda dengan konsep yang mendasari pendikan khusus
(special education). Inklusi atau pendidikan inklusif bukanlah istilah lain
dari pendidikan khusus. Konsep pendidikan inklusif mempunyai banyak kesamaan
dengan konsep yang mendasari pendidikan untuk semua (education for all) dan
konsep tentang perbaikan sekolah (schools improvement) Dalam seminar Agra tahun
1998 telah dirumuskan bahwa esensi pendidikan inklusi hakekatnya:
1.
pendidikan yang
lebih luas daripada pendidikan formal mencakup pendidikan dirumah, masyarakat,
sistem nonformal dan informal.
2.
Pendidikan
inklusif adalah suatu pendidikan yang mengakui bahwa semua anak dapat
belajar.
3.
Memungkinkan
struktur, sistem dan metodologi pendidikan memenuhi kebutuhan semua anak..
4.
Merupakan proses
yang dinamis yang senantiasa berkembang sesuai dengan budaya dan konteksnya.
5.
Merupakan bagian
dari strategi yang lebih luas untuk mempromosikan masyarakat yang inklusif.
Definisi di atas
menggambarkan sebuah model pendidikan inklusif yang mendasarkan konsep-konsep
tentang: anak, system pendidikan, keragaman dan diskriminasi, proses memajukan
inklusi, dan konsep tentang sumber daya. Secara terperinci dapat dijelaskan
sebagai berikut:
1.
Konsep tentang
Anak
a.
Hak semua anak
untuk memperoleh pendidikan di dalam masyarakatnya sendiri
b.
Semua anak dapat
belajar dan anak dapat mengalami kesulitan dalam belajar
c.
Semua anak membutuhkan
dukungan dalam belajar
d.
Pembelajar
berpusat pada anak menguntungkan semua anak
2.
Konsep tentang
Sistem Pendidikan dan Sekolah
a.
Pendidikan lebih
luas dari pada pendidikan formal di sekolah (formal schooling)
b.
Fleksibel,
sistem pendidikan bersifat responsif
c.
Lingkunngan pendidikan
ramah terhadap anak
d.
Perbaikan mutu
sekolah dan sekolah yang efektif
e.
Pendekatan yang
menyeluruh dan kolaborasi dengan mitra kerja
3.
Konsep tentang
Keberagaman dan Diskriminasi
a.
Menghilangkan
diskriminasi dan pengucilan (exclusion)
b.
Memandang
keragaman sebagai sumber daya, bukan sebagai masalah
c.
Pendidikan
inklusif menyiapkan siswa yang dapat menghargai perbedaan-perbedaan
4.
Konsep tentang
Proses Memajukan Inklusi
a.
Mengidentifikasi
dan mengatasi hambatan dalam inklusi
b.
Meningkatkan
partisipasi nyata dari semua pihak
c.
Kolaborasi dan
kemitraan
d.
Metodologi
partisipatori, penelitian tindakan dan kolaboratif inkuiri
5.
Konsep tentang
Sumberdaya
a.
Memanfaatkan
sumber daya loakal yang tersedia (local resources)
b.
Mendistribusikan
sumber daya yang tersedia
Pernyataan Salamanca :
- Hak
semua anak, termasuk di dalamnya mereka yang memerlukan penyesuaian
pendidikan baik sementara maupun menetap di sekolah.
- Hak
semua anak untuk bersekolah di tempat terdekat pada kelas inklusif.
- Hak
semua anak untuk berpartisipasi dalam pendidikan yang berpusat pada anak
sesuai dengan kebutuhan individu.
- Semua
mereka yang terlibat akan memperoleh pengayaan dan keuntungan melalui
implementasi pendidikan inklusif.
- Hak
semua anak untuk berpartisipasi dalam pendidikan berkualitas yang bermakna
untuk setiap individu.
- Keyakinan
bahwa pendidikan inklusif akan mengarah pada masyarakat inklusif dan pada
akhirnya pada efektifitas biaya.
Pernyataan Salamanca memperjelas bahwa:
- Semua anak adalah mampu didik
ada masalah seberapa besar rintangan belajar atau perkembangan yang mereka
hadapi.
- Pendidikan inklusif memberikan
pendidikan yang akan mencegah anak dari perkembangan self-esteem yang
miskin dan akibat yang diperolehnya. Pendidikan inklusif bertujuan lebih
kepada kerjasama (cooperation) daripada persaingan (competition).
Isi pernyataan Salamanca:
- Komitmen
tentang pendidikan untuk semua.
- Meyakini
dan menyatakan setiap anak mempunyai hak mendasar untuk memperoleh
pendidikan, karakteristik anak, sistem pendidikan, akses ke sekolah
regular, dan efektif serta efisiensi.
- Meminta
perhatian semua pemerintah (anggaran, undang-undang, proyek percontohan
dan pertukaran pengalaman, desentralisasi, partisipasi orang tua dan
masyarakat).
- Meminta
perhatian masyarakat internasional.
C.
Pembelajaran untuk mengarah ke sekolah
ideal
Mengembangkan
sekolah inklusif yang dapat melayani sejumlah siswa di daerah perkotaan maupun
pedesaan menuntut adanya penetapan kebijakan yang jelas dan tegas mengenai
inklusi disertai penyediaan dana yang memadai, upaya penerangan masyarakat yang
efektif untuk memerangi purbasangka dan menciptakan pemahaman serta sikap
positif, program orientasi dan pelatihan staf yang ekstensif dan penyediaan
berbagai layanan pendukung yang diperlukan. Perubahan dalam semua aspek
persekolahan berikut ini, maupun dalam banyak aspek lainnya, diperlukan untuk
mewujudkan keberhasilan sekolah inklusif. Kurikulum, bangunan, organisasi
sekolah, pedagogi, asesmen, personalia, etos sekolah dan kegiatan
ekstrakurikuler.
Penyiapan
semua personalia kependidikan secara tepat merupakan faktor kunci dalam
mempercepat kemajuan ke arah terselenggaranya sekolah-sekolah inklusif. Lebih
jauh, penerimaan guru-guru yang menyandang kecacatan yang dapat berfungsi
sebagai model peran (role-models) bagi anak-anak penyandang cacat semakin
diakui pentingnya.
Modifikasi Kurikulum:
- Alokasi
waktu (disesuaikan dengan mengacu pada kecepatan belajar siswa).
- Isi/materi
kurikulum (diperluas, diperdalam, dan ditambah materi baru, tetap
dipertahankan, dan dikurangi atau diturunkan tingkat kesulitannya
seperlunya)
- Proses
belajar mengajar (mengembangkan proses berpikir tingkat tinggi, pendekatan
student centered, lebih terbuka, memberikan kesempatan mobilitas
tinggi, serta pendekatan pembelajaran kompetitif dan kooperatif
disesuaikan dengan berbagai jenis belajar siswa).
- Sarana
dan prasarana disesuaikan dengan kebutuhan siswa.
- Lingkungan
belajar merupakan lingkungan yang kondusif.
- Pengelolaan
kelas fleksibel
D.
Aspek Penting
dalam Pendidikan Inklusif
Sebelum membahas aspek-aspek penting dalam pendidikan
inklusif, terlebih dahulu penulis perlu memberikan gambaran tentang konsep
dasar ABK yang dibahas dalam makalah ini.
Anak Berkebutuhan Khusus (ABK) adalah mereka yang mempunyai kebutuhan,
baik permanen maupun sementara, yang disebabkan oleh kondisi sosial-emosi,
dan/atau, kondisi ekonomi dan/atau, kondisi politik dan/atau, kelainan bawaan
maupun yang didapat kemudian. Dengan kata lain, kita tidak hanya membicarakan
kelompok minoritas yang disebabkan oleh kelainan saja, tetapi mencakup sejumlah
besar anak yang sekolah. Oleh karenanya,
sekolah hendaknya mengakomodasi semua anak tanpa memandang kondisi fisik,
intelektual, sosial, emosi, bahasa, ataupun kondisi-kondisi lainnya. Sekolah
harus mencari cara agar berhasil mendidik semua anak, termasuk mereka yang
berkebutuhan pendidikan khusus. Mengubah sekolah atau kelas tradisional menjadi
inklusif, ramah terhadap pembelajaran merupakan suatu proses dan bukan suatu
kejadian tiba-tiba. Proses ini tidak akan terjadi dalam sehari, karena
memerlukan waktu dan kerja kelompok. Selanjutnya aspek-aspek penting yang harus
diperhatiakan dalam menyelenggarakan sekolah yang inklusif adalah:
1.
Guru perlu
mengetahui bagaimana cara mengajar anak dengan latar belakang dan kemampuan
yang beragam. Peningkatan kemampuan ini dapat kita lakukan dengan berbagai
cara, seperti: pelatihan, tukar pengalaman, lokakarya, membaca buku, dan
mengeksplorasi/menggali sumber lain, kemudian mempraktekkannya di dalam kelas.
2.
Semua anak
memiliki hak untuk belajar, tanpa memandang perbedaan fisik, intelektual,
sosial, emosi, bahasa atau kondisi lainnya, seperti yang ditetapkan dalam
Konvensi Hak Anak yang telah ditandatangani semua pemerintah di dunia.
3.
Guru menghargai
semua anak di kelas, guru berdialog dengan siswanya; guru mendorong terjadinya
interaksi di antara anak-anak; guru mengupayakan agar sekolah menjadi
menyenangkan; guru mempertimbangkan keragaman di kelasnya; guru menyiapkan
tugas yang disesuaikan untuk anak; guru mendorong terjadinya pembelajaran aktif
untuk semua anak.
4.
Dalam lingkungan
pembelajaran yang inklusif, setiap orang berbagi visi yang sama tentang
bagaimana anak harus belajar, bekerja dan bermain bersama. Mereka yakin, bahwa
pendidikan hendaknya inklusif, adil dan tidak diskriminatif, sensitif terhadap
semua budaya, serta relevan dengan kehidupan sehari-hari anak.
5.
Lingkungan
pembelajaran yang inklusif mengajarkan kecakapan hidup dan gaya hidup sehat,
agar peserta didik dapat menggunakan informasi yang diperoleh untuk melindungi
diri dari penyakit dan bahaya. Selain itu, tidak ada kekerasan terhadap anak,
pemukulan atau hukuman fisik. Menurut laporan UNESCO tahun 2003, ketika
Pendidikan Inklusif diterapkan, penelitian terkini menunjukkan adanya
peningkatan prestasi dan kemajuan pada semua anak. Di banyak daerah di dunia
dilaporkan, bahwa diperoleh manfaat pribadi, sosial, dan ekonomi dengan
mendidik anak-anak usia sekolah dasar yang memiliki kebutuhan khusus di sekolah
umum. Kebanyakan siswa dengan kebutuhan khusus ini berhasil diakomodasi dengan
lebih menyenangkan melalui cara yang ramah dan menghargai keragaman ini.
Adapun
manfaat lingkungan pembelajaran yang inklusif adalah sebagai berikut:
1.
Manfaat bagi
anak, yaitu: kepercayaan dirinya berkembang; bangga pada diri sendiri atas
prestasi yang diperolehnya; belajar secara mandiri; mencoba memahami dan
mengaplikasikan pelajaran di sekolah dalam kehidupan sehari-hari; berinteraksi
secara aktif bersama teman dan guru; belajar menerima perbedaan dan beradaptasi
terhadap perbedaan; dan anak menjadi lebih kreatif dalam pembelajaran.
2.
Manfaat bagi
guru, antara lain: mendapat kesempatan belajar cara mengajar yang baru dalam
melakukukan pembelajaran bagi peserta didik yang memiliki latar belakang dan
kondisi yang beragam; mampu mengatasi tantangan; mampu mengembangkan sikap yang
positif terhadap anggota masyarakat, anak dan situasi yang beragam; memiliki
peluang untuk menggali gagasan-gagasan baru melalui komunikasi dengan orang
lain di dalam dan di luar sekolah; mampu mengaplikasikan gagasan baru dan
mendorong peserta didik lebih proaktif, kreatif, dan kritis; memiliki
keterbukaan terhadap masukan dari orangtua dan anak untuk memperoleh hasil yang
positif.
3.
Manfaat bagi
orangtua, antara lain: orangtua dapat belajar lebih banyak tentang bagaimana
anaknya dididik; mereka secara pribadi terlibat dan merasa lebih penting untuk
membantu anak belajar. Ketika guru bertanya pendapat mereka tentang anak;
orangtua merasa dihargai dan menganggap dirinya sebagai mitra setara dalam
memberikan kesempatan belajar yang berkualitas untuk anak; orangtua juga dapat
belajar bagaimana cara membimbing anaknya di rumah dengan lebih baik, yaitu
dengan menerapkan teknik yang digunakan guru di sekolah.
4.
Manfaat bagi
masyarakat, antara lain: masyarakat lebih merasa bangga ketika lebih banyak
anak bersekolah dan mengikuti pembelajaran; masyarakat menemukan lebih banyak
"calon pemimpin masa depan" yang disiapkan untuk berpartisipasi aktif
di masyarakat. Masyarakat melihat bahwa potensi masalah sosial, seperti:
kenakalan dan masalah remaja bisa dikurangi; dan masyarakat menjadi lebih
terlibat di sekolah dalam rangkah menciptakan hubungan yang lebih baik antara
sekolah danmasyarakat.
BAB III
LAPORAN HASIL OBSERVASI
LAPORAN HASIL OBSERVASI
A.
Identitas Sekolah
Nama Sekolah : SMP Negeri 2 Candi
Nama Sekolah : SMP Negeri 2 Candi
Status Sekolah : Negeri
Alamat Sekolah :
Jl Ngampelsari No.64 Candi
Kabupaten / Kota :
Kabupaten Sidoarjo / Propinsi Jawa Timur
Phone Sekolah :
0318961942
·
Visi
Sebagai lembaga pendidikan yang unggul dalam pengembangan bidang akademik, non akademik, peduli terhadap linkungan dan kemandirian siswa yang dilandasi iman dan taqwa.
Sebagai lembaga pendidikan yang unggul dalam pengembangan bidang akademik, non akademik, peduli terhadap linkungan dan kemandirian siswa yang dilandasi iman dan taqwa.
·
Misi
1.
Menyelenggarakan
pendidikan untuk menghasilkan lulusan yang berkualitas.
2.
Menyelenggarakan
pendidikan untuk menhasilkan peserta didik yang unggul dalam
3.
bidang akademik,
non akademik, moral,kemandirian, dan aktifitas keagamaan.
4.
Menjalin kerja
sama dengan berbagai pihak, untuk meningkatkan kualitas dan
relevansi pendidikan disekolah.
5.
Memberdayakan
alumni dalam rangka peningkatan kualitas pembelajaran di sekolah.
B.
Hasil Observasi
a.
Sejarah Pendidikan Inklusi di SMPN 2 Candi
Awal berdirinya SMPN 2 Candi menjadi sekolah inklusi
adalah SMPN 2 Candi ditunjuk oleh Dinas Kabupaten Sidoarjo untuk
menyelenggarakan pendidikan inklusi dan
mendapatkan Surat Keputusan sebagai penyelenggara pendidikan inklusi. Yang
pertama yang menyelenggarakan inklusi tertua di kabupaten sidoarjo adalah SMPN
4 Sidarjo. Dan SMPN 2 Candi menyelenggarakan inklusi pada tahun 2011. Sebenarnya sebelum ditunjuk sebagai
penyelenggara inklusi Kita belum menerima para calon siswa yang notabenya dari SD inklusi tapi karena kita mendapat Surat Keputusan
dari dinas untuk menyelenggarakan inklusi maka dari itu kita mencari apa yang
ada. Ternyata danem tidak menjamin anak
itu cerdas karena ada beberapa siswa yang danemnya
tinggi tetapi dalam kegiatan pembelajaran siswa tersebut lemah tertinggal dari anak-anak pada umumnya, maka dari itu orang tua di panggil untuk
memeriksakan di RSUD sidoarjo dibagian psikologi dan ternyata setelah diperiksakan beberapa anak tersebut benar dikatakan
anak berkebutuhan khusus. Karena SK sudah ada maka
dari itu anak-anak yang dahulunya daftar reguler tidak inklusi dinyatakan
inklusi dikarenakan surat dari dokter bahwa anak tersebut pantas mendapatkan
pendidikan inklusi. Mulai dari itulah SMPN 2 Candi menyelenggarakan inklusi.
b.
Implementasi Pendidikan Inklusi
·
Aspek
Kelembagaan
Aspek
Kelembagaan pendidikan inklusi di SMPN 2 Candi
memiliki legalitas sebagai penyelenggara
pendidikan inklusif, dan SMPN 2 Candi sudah
melaksanakan Inklusi sejak 2011 sampai sekarang.
·
Aspek Kurikulum
SMPN 2 Candi
sudah melakukan modifikasi kurikulum sesuai dengan kebutuhan peserta didik.
·
Aspek
Pembelajaran
Tetap dikelas-kelas dan menggunakan pendampingan guru pendamping khusus dan guru memodifikasi materi pembelajaran untuk ABK sesuai
kebutuhannya misalnya soal untuk anak reguler 50 soal dan untuk ABK disederhanakan
menjadi 25 soal.
·
Aspek Penilaian
Untuk
penilaian anak berkebutuhan khusus tidak disamakan dengan anak reguler. Guru
memberikan toleransi pemberian waktu yang lebih dalam mengerjakan tugas atau
evaluasi hasil belajar bagi anak berkebutuhan khusus sesuai kebutuhannya.
·
Sarana dan
prasarana
Sarana Prasarana yang
ada di SMPN
2 Candi ini yaitu: webside,
Wifi, perpustakaan, lab komputer, Ruang kelas, kantor guru, kantin, parkir,
kamar mandi, gudang, UKS, lapangan dan mushola. Untuk sarana prasarana anak
reguler sudah cukup memadai akan tetapi sarana prasarana untuk anak berkebutuhan
khusus baru ada ruang sumber untuk alat bantu sebagai pendukung proses pembelajaran baru hanya ada bola keseimbangan saja.
· Sosialisasi
penyelenggaraan pendidikan inklusi
Dalam usaha untuk memperkenalkan
tentang adanya pendidikan inklusi di smp negeri 2 candi, sekolah melakukan
sosialaisasi lansung kepada walimurid dan juga memberikan sosialisasi kepada
seluruh SD yang berada di sekitar sekolah tersebut. Dalam hal ini respon yang
di berikan oleh masyarakat sangat bagus
dan begitu antusias untuk mendaftarkan anak-anak mereka ke smp negeri 2 candi
ini.selain itu pihak sekolah juga bekerja sama dengan pihak SD yang ada di
sekitar wilayah smp negeri 2 candi ini untuk proses penerimaan siswa barunya.
· Sistem
penerimaan guru dan murid
a.
sistem penerimaan guru pendamping khusus
di smp negeri candi tidak begitu sulit. Sekolah hanya menerima calon guru
pendamping khusus yang berlatarkan
ke-plb’an. Baik yang belum sarjana atau
yang sudah sarjana.
b.
Sistem penerimaan murid anak
berkebutuhan khusus di smp negeri 2 candi membuka kesempatan lebar bagi para
abk, dengan syarat lolos dalam tes masuk siswa dan surat keterangan psikis dari
dokter.
·
Data siswa anak berkebutuhan khusus
DAFTAR NAMA ABK
SMPN 2 CANDI 2014 - 2015
No.
|
Nama Siswa
|
No Induk
|
Kelas
|
L / P
|
Jenis Hambatan
|
Tempat Tanggal Lahir
|
1.
|
Nanita Setyarini
|
7195
|
9 – G
|
P
|
R.M Sedang (C1)
|
Sidoarjo, 8 Nov 1997
|
2.
|
Aditya Haris Dwi Jaya
|
7203
|
9 – H
|
L
|
R.M ringan (C)
|
Surabaya, 10 Mei 1999
|
3.
|
Rizky Al Ansori
|
7231
|
9 – H
|
L
|
Low Average
|
Sidoarjo, 25 April 2000
|
4.
|
Dyah Ayu Larasati
|
7248
|
9 – I
|
P
|
Tuna Daksa
|
Sidoarjo, 25 Nov 1999
|
5.
|
Chelvin Tri Hennanda
|
7246
|
9 – I
|
L
|
Boderline
|
Sidoarjo, 28 Des 1998
|
6.
|
Muhammad Baihaqi
|
7469
|
8 - F
|
L
|
R.M Sedang (C1)
|
Sidoarjo, 12 Mei 1998
|
7.
|
Bagus Wahyu Dwi P
|
7490
|
8 – G
|
L
|
R.M Ringan ( C )
|
Sidoarjo,30 Maret 2001
|
8.
|
Yudistira Wignya
|
7550
|
8 – H
|
L
|
R.M Ringan ( C )
|
Sidoarjo, 17 Juni 1999
|
9.
|
Saifudin Ramadhan M
|
7581
|
8 – I
|
L
|
Boderline
|
Sidoarjo, 4 Des 2000
|
10.
|
Mohammad Eka P
|
7610
|
8 – J
|
L
|
R.M Ringan ( C )
|
Sidoarjo, 11 Juni 1999
|
11.
|
M Choirul Fatikin
|
7652
|
7 – A
|
L
|
Boderline
|
Sidoarjo, 13 Mei 2002
|
12.
|
Dafa Fernanda
|
7720
|
7 – C
|
L
|
R. M Ringan ( C )
|
Surabaya 22 Mei 1999
|
13.
|
Dandi Putra Pramata
|
7760
|
7 – D
|
L
|
R.M Ringan ( C )
|
Sidoarjo, 7 Juni 2000
|
14.
|
Moch Baihaqi
|
7807
|
7 – E
|
L
|
R. M Ringan ( C )
|
Sidoarjo, 21 Agst 2001
|
15.
|
Tiara Amelia Sidi
|
7859
|
7 - F
|
P
|
Tuna Daksa
|
Sidoarjo, 4 Juni 2000
|
BAB IV
PENUTUP
A.Kesimpulan
·
Observasi ke sekolah inklusi kami
laksanakan pada tanggal 31 Maret 2015 sekitar pukul 09.00–10.00 WIB. Kami mengunjungi SMPN 2 Candi yang berstatus sebagai sekolah inklusi yang sudah melaksanakan
inklusi selama lima tahun sejak tahun 2011 tetapi ada kendala yang belum terpenuhi sebagai
penyelenggara inklusi yaitu sarana prasarana dalam proses pembelajaran bagi ABK, pemerintah tidak pernah memberikan bantuan
hanya meminta laporanya setiap tahun sehingga dari lembaga susah untuk
melakukan proses pembelajaran yang maksimal bagi ABK.
·
Sekolah inklusi merupakan sekolah
yang mempunyai program pendidikan yang melayani peserta didik yang berkebutuhan
khusus. System pada sekolah ini sama dengan sekolah biasa. Yang membedakan
adalah kurikulum reguler dengan kurikulum anak berkebutuhan khusus yang sudah
dimodifikasi sesuai kebutuhanya.
B.Saran
·
Pemerintahan kabupaten sidoarjo dan Dinas pendidikan perlu mengirimkan
guru pegawai
negeri yang jurusan pendidikan luar biasa di setiap sekolah inklusi, karena masih banyak yang membutuhkan dan apabila
sudah PNS sekolah tidak repot untuk membiyayai.
·
Pemerintahan kabupaten sidoarjo dan Dinas pendidikan jangan separuh hati dalam menyelenggarakan
inklusi, apabila sudah menunjuk dan memberikan surat keputusan untuk
menyelenggarakan inklusi harus diperhatikan benar-benar dilaksanakan dengan
maksimal, jangan laporanya saja yang
diminta setiap tahun tetapi pendistribusian alat bantu yang dibutuhkan ABK dan bantuan biaya operasional juga perlu di perhatikan. Karna sarana dan
prasarananya cukup banyak yang harus di penuhi.
LAMPIRAN
![]() |
||||||
![]() |
||||||
![]() |
||||||
![]() |
||||||
DAFTAR PUSTAKA
http://jamisten.wordpress.com/2008/12/10/pendidikan-inklusi/
[05 Oktober 2010] Smith, D. (2006).InklusiSekolah Ramah untukSemua.Bandung
:PenerbitNuansaStubbs, Sue. ( 2002).
PendidikanInklusifKetikaHanyaadaSedikitSumber. The Atlas Alliance.Tarsidi, D.
(2008). PendidikanInklusif :Landasan. [Online].Tersedia :
Anymous.(2010).
PendidikanInklusi (PendidikanterhadapAnakBerkebutuhanKhusus).[Online].Tersedia
:http://smanj.sch.id/index.php/arsip-tulisan-bebas/40-artikel/115-pendidikaninklusi-pendidikan-terhadap-anak-berkebutuhan-khusus
[05 Oktober 2010] Kuswarini, V. (2010). Yang Termarjinalkan,
PendidikanbagiPenyandangCacat.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar