Jumat, 05 Februari 2016

contoh laporan observasi sekolah inklusi SMPN 2 CANDI Sidoarjo

BAB I
PENDAHULUAN
1.1.Latar Belakang Masalah
Pendidikan merupakan salah satu hak azasi manusia yang dilindungi dan dijamin oleh berbagai instrumen hukum internasional maupun nasional. Dokumen Pendidikan untuk Semua (Deklarasi Dunia Jomtien, 1990) ingin memastikan bahwa semua anak, tanpa kecuali, memperoleh pendidikan. Akan tetapi, di Indonesia, misalnya, menurut data Depdiknas tahun 202, hanya sekitar 7,5 % anak penyandang cacat usia sekolah yang sudah memperoleh pendidikan formal di sekolah. Pendidikan inklusif diyakini sebagai satu pendekatan pendidikan yang inovatif yang dapat memperluas kesempatan pendidikan bagi semua anak berkebutuhan khusus termasuk anak penyandang cacat.
Inklusi merupakan pendidikan yang mengakomodasi semua anak tanpa melihat multidimensi perbedaan baik itu status sosial, budaya, keturunan, dan lain-lain untuk memperoleh pendidikan yang ideal. Dimana disini sistem menyesuaikan dengan kebutuhan setiap anak. Hak semua anak untuk berpartisipasi dalam pendidikan berkualitas yang bermakna untuk setiap individu. Adapun salah satu acuannya adalah pernyataan Salamanca tentang Pendidikan Inklusif (UNESCO, dipublikasikan tahun 1994, laporan terakhir tahun 1995) dan kesepakatan Dakar tentang PUS (UNESCO).
Menyadari betapa pentingnya pendidikan inklusif ini untuk mendukung keberhasilan program pemerintah dalam penuntasan wajib belajar pendidikan dasar sembilan tahun. Dilakukanlah analisa lebih dalam melalui observasi. Apakah konsep materi yang sudah didapat dalam proses perkuliahan selama ini sudah sesuai dengan keadaan yang terjadi di lapangan. Apabila terjadi ketidaksesuaian, perlu adanya gagasan-gagasan baru untuk mewujudkan sekolah dengan inklusifitas yang terkategori sekolah ideal.


1.2.Rumusan Masalah
Setelah mengamati masalah-masalah yang dikemukakan, penulis merumuskan masalah berikut ini :
1.      Apa yang dimaksud dengan sistem pendidikan inklusif (ditinjau secara konsep, filosofi dan latar belakang yang mempengaruhi)?
2.      Bagaimana pelaksanaan inklusivitas di SMPN 2 Candi apakah bisa dikategorikan sebagai salah satu sekolah ideal?
1.3.Tujuan Penulisan
Dengan perumusan masalah di atas, makalah ini bertujuan untuk :
1.      Memahami secara komprehensif mengenai sistem pendidikan inklusif ditinjau secara konsep, filosofi dan latar belakang yang mempengaruhinya. Sehingga dari konsep primodial tersebut bisa diimplementasikan di lapangan untuk mewujudkan sekolah dengan sistem inklusif dan menjadikannya sekolah ideal.
2.      Mengetahui inklusifitas di SMPN 2 Candi apakah sudah berjalan sesuai yang di harapkan atau tidak ?.
3.      Apa yang  menjadi faktor pendukung dan penghambat penyelenggaraan pendidikan inklusif di SMPN 2 Candi ?
4.      Bagaimana analisis penyelenggaraan pendidikan inklusif di SMPN 2 Candi?
1.4.Manfaat Penulisan
Penulis berharap dengan makalah ini akan memberikan suatu pemikiran baru mengenai kondisi semua anak berkebutuhan khusus  termasuk anak penyandang cacat serta implementasi sistem pendidikannya. Dimana pendidikan yang menjadi hak semua individu bisa diperoleh dengan sistem yang mampu mengakomodasi semua potensi yang termanifestasi pada anak dan mengembangkannya menjadi optimum. Pendidikan inklusif diyakini sebagai satu pendekatan pendidikan yang inovatif yang dapat memperluas kesempatan pendidikan bagi semua anak berkebutuhan khusus termasuk anak penyandang cacat. Disinilah harus ada acuan mengenai sekolah dengan inklusivitas yang terkategori sekolah ideal.
1.5.Adapun teknik pengumpulan data melalui:
Studi hasil observasi. Dimana kelompok kami melakukan observasi di SMPN 2 Candi. Adapun observasi dilakukan pada tanggal 31 Maret dimulai dengan pengurusan surat perizinan terlebih dahulu dan penyusunan konsep kegiatan observasi. Observasi dilakukan dengan sistem pengamatan secara menyeluruh, kemudian analisa sistem perstruktur, wawancara dengan kepala sekolah.















BAB II
PEMBAHASAN

A.    PENGERTIANPENDIDIKAN INKLUSI
Dalam perkembangannya, istilah pendidikan inklusif didefinisikan dalam berbagai pandangan :
·         Inklusi merupakan pendidikan yang mengakomodasi semua anak tanpa melihat multidimensi perbedaan baik itu status sosial, gender, bangsa, budaya, keturunan, dan lain-lain untuk memperoleh pendidikan yang ideal. Dimana disini semua sistem menyesuaikan dengan kebutuhan setiap anak. Hak semua anak untuk berpartisipasi dalam pendidikan berkualitas yang bermakna untuk setiap individu.
·         Pendidikan inklusif mempunyai pengertian yang beragam. Stainback dan Stainback (1990) mengemukakan bahwa sekolah inklusi adalah sekolah yang menampung semua siswa di kelas yang sama. Sekolah ini menyediakan program pendidikan yang layak, menantang, tetapi sesuai dengan kemampuan dan kebutuhan setiap siswa, maupun bantuan dan dukungan yang dapat diberikan oleh para guru agar anak-anak berhasil. Lebih dari itu, sekolah inklusif juga merupakan tempat setiap anak dapat diterima, menjadi bagian dari kelas tersebut, dan saling membantu dengan guru dan teman sebayanya, maupun anggota masyarakat lain agar kebutuhan individualnya dapat terpenuhi.
·         Staub dan Peck (1995) mengemukakan bahwa pendidikan inklusif adalah penempatan anak berkelainan tingkat ringan, sedang, dan berat secara penuh di kelas reguler. Hal ini menunjukkan bahwa kelas reguler merupakan tempat belajar yang relevan bagi anak berkelainan, apapun jenis kelainannya dan bagaimanapun gradasinya.
·         Sapon-Shevin (O Neil, 1995) menyatakan bahwa pendidikan inklusif sebagai system layanan pendidikan yang mempersyaratkan agar semua anak berkelainan dilayani di sekolah-sekolah terdekat, di kelas reguler bersama-sama teman seusianya. Oleh karena itu, ditekankan adanya restrukturisasi sekolah, sehingga menjadi komunitas yang mendukung pemenuhan kebutuhan khusus setiap anak, artinya kaya dalam sumber belajar dan mendapat dukungan dari semua pihak, yaitu para siswa, guru, orang tua, dan masyarakat sekitarnya.
Melalui pendidikan inklusif, anak berkelainan dididik bersama-sama anak lainnya (normal) untuk mengoptimalkan potensi yang dimilikinya (Freiberg, 1995). Hal ini dilandasi oleh kenyataan bahwa di dalam masyarakat terdapat anak normal dan anak berkelainan (berkelainan) yang tidak dapat dipisahkan sebagai suatu komunitas.
Terdapat sekurang-kurangnya tiga instrumen internasional yang melandasi pendidikan inklusif, yaitu: 1) Deklarasi Universal Hak Azazi Manusia, 2) Konvensi PBB tentang Hak Anak, dan 3) Deklarasi Dunia  tentang Pendidikan untuk Semua. Deklarasi Universal Hak Azasi Manusia 1948 menegaskan: “Setiap orang mempunyai hak atas pendidikan”.
B.   Konsep sekolah ramah anak
Konsep yang mendasari pendidian inklusif sangat berbeda dengan konsep yang mendasari pendikan khusus (special education). Inklusi atau pendidikan inklusif bukanlah istilah lain dari pendidikan khusus. Konsep pendidikan inklusif mempunyai banyak kesamaan dengan konsep yang mendasari pendidikan untuk semua (education for all) dan konsep tentang perbaikan sekolah (schools improvement) Dalam seminar Agra tahun 1998 telah dirumuskan bahwa esensi pendidikan inklusi hakekatnya:
1.        pendidikan yang lebih luas daripada pendidikan formal mencakup pendidikan dirumah, masyarakat, sistem nonformal dan informal.
2.        Pendidikan inklusif adalah suatu pendidikan yang mengakui bahwa  semua anak dapat belajar.
3.        Memungkinkan struktur, sistem dan metodologi pendidikan memenuhi kebutuhan semua anak..
4.        Merupakan proses yang dinamis yang senantiasa berkembang sesuai dengan budaya dan konteksnya.
5.        Merupakan bagian dari strategi yang lebih luas untuk mempromosikan masyarakat yang inklusif.

Definisi di atas menggambarkan sebuah model pendidikan inklusif yang mendasarkan konsep-konsep tentang: anak, system pendidikan, keragaman dan diskriminasi, proses memajukan inklusi, dan konsep tentang sumber daya. Secara terperinci dapat dijelaskan sebagai berikut:
1.      Konsep tentang Anak
a.       Hak semua anak untuk memperoleh pendidikan di dalam masyarakatnya sendiri
b.      Semua anak dapat belajar dan anak dapat mengalami kesulitan dalam belajar
c.       Semua anak membutuhkan dukungan dalam belajar
d.      Pembelajar berpusat pada anak menguntungkan semua anak
2.      Konsep tentang Sistem Pendidikan dan Sekolah
a.       Pendidikan lebih luas dari pada pendidikan formal di sekolah (formal schooling)
b.      Fleksibel, sistem pendidikan bersifat responsif
c.       Lingkunngan pendidikan ramah terhadap anak
d.      Perbaikan mutu sekolah dan sekolah yang efektif
e.       Pendekatan yang menyeluruh dan kolaborasi dengan mitra kerja
3.      Konsep tentang Keberagaman dan Diskriminasi
a.       Menghilangkan diskriminasi dan pengucilan (exclusion)
b.      Memandang keragaman sebagai sumber daya, bukan sebagai masalah
c.       Pendidikan inklusif menyiapkan siswa yang dapat menghargai perbedaan-perbedaan
4.      Konsep tentang Proses Memajukan Inklusi
a.       Mengidentifikasi dan mengatasi hambatan dalam inklusi
b.      Meningkatkan partisipasi nyata dari semua pihak
c.       Kolaborasi dan kemitraan
d.      Metodologi partisipatori, penelitian tindakan dan kolaboratif inkuiri
5.      Konsep tentang Sumberdaya
a.       Memanfaatkan sumber daya loakal yang tersedia (local resources)
b.      Mendistribusikan sumber daya yang tersedia


Pernyataan  Salamanca :
  • Hak semua anak, termasuk di dalamnya mereka yang memerlukan penyesuaian pendidikan baik sementara maupun menetap di sekolah.
  • Hak semua anak untuk bersekolah di tempat terdekat pada kelas inklusif.
  • Hak semua anak untuk berpartisipasi dalam pendidikan yang berpusat pada anak sesuai dengan kebutuhan individu.
  • Semua mereka yang terlibat akan memperoleh pengayaan dan keuntungan melalui implementasi pendidikan inklusif.
  • Hak semua anak untuk berpartisipasi dalam pendidikan berkualitas yang bermakna untuk setiap individu.
  • Keyakinan bahwa pendidikan inklusif akan mengarah pada masyarakat inklusif dan pada akhirnya pada efektifitas biaya.
Pernyataan Salamanca memperjelas bahwa:
  • Semua anak adalah mampu didik ada masalah seberapa besar rintangan belajar atau perkembangan yang mereka hadapi.
  • Pendidikan inklusif memberikan pendidikan yang akan mencegah anak dari perkembangan self-esteem yang miskin dan akibat yang diperolehnya. Pendidikan inklusif bertujuan lebih kepada kerjasama (cooperation) daripada persaingan (competition).
Isi pernyataan Salamanca:
  • Komitmen tentang pendidikan untuk semua.
  • Meyakini dan menyatakan setiap anak mempunyai hak mendasar untuk memperoleh pendidikan, karakteristik anak, sistem pendidikan, akses ke sekolah regular, dan efektif serta efisiensi.
  • Meminta perhatian semua pemerintah (anggaran, undang-undang, proyek percontohan dan pertukaran pengalaman, desentralisasi, partisipasi orang tua dan masyarakat).
  • Meminta perhatian masyarakat internasional.

C.     Pembelajaran untuk mengarah ke sekolah ideal
Mengembangkan sekolah inklusif yang dapat melayani sejumlah siswa di daerah perkotaan maupun pedesaan menuntut adanya penetapan kebijakan yang jelas dan tegas mengenai inklusi disertai penyediaan dana yang memadai, upaya penerangan masyarakat yang efektif untuk memerangi purbasangka dan menciptakan pemahaman serta sikap positif, program orientasi dan pelatihan staf yang ekstensif dan penyediaan berbagai layanan pendukung yang diperlukan. Perubahan dalam semua aspek persekolahan berikut ini, maupun dalam banyak aspek lainnya, diperlukan untuk mewujudkan keberhasilan sekolah inklusif. Kurikulum, bangunan, organisasi sekolah, pedagogi, asesmen, personalia, etos sekolah dan kegiatan ekstrakurikuler.
Penyiapan semua personalia kependidikan secara tepat merupakan faktor kunci dalam mempercepat kemajuan ke arah terselenggaranya sekolah-sekolah inklusif. Lebih jauh, penerimaan guru-guru yang menyandang kecacatan yang dapat berfungsi sebagai model peran (role-models) bagi anak-anak penyandang cacat semakin diakui pentingnya.
Modifikasi Kurikulum:
  • Alokasi waktu (disesuaikan dengan mengacu pada kecepatan belajar siswa).
  • Isi/materi kurikulum (diperluas, diperdalam, dan ditambah materi baru, tetap dipertahankan, dan dikurangi atau diturunkan tingkat kesulitannya seperlunya)
  • Proses belajar mengajar (mengembangkan proses berpikir tingkat tinggi, pendekatan student centered, lebih terbuka, memberikan kesempatan mobilitas tinggi, serta pendekatan pembelajaran kompetitif dan kooperatif disesuaikan dengan berbagai jenis belajar siswa).
  • Sarana dan prasarana disesuaikan dengan kebutuhan siswa.
  • Lingkungan belajar merupakan lingkungan yang kondusif.
  • Pengelolaan kelas fleksibel


D.    Aspek Penting dalam Pendidikan Inklusif
Sebelum membahas aspek-aspek penting dalam pendidikan inklusif, terlebih dahulu penulis perlu memberikan gambaran tentang konsep dasar ABK yang dibahas dalam makalah ini.  Anak Berkebutuhan Khusus (ABK) adalah mereka yang mempunyai kebutuhan, baik permanen maupun sementara, yang disebabkan oleh kondisi sosial-emosi, dan/atau, kondisi ekonomi dan/atau, kondisi politik dan/atau, kelainan bawaan maupun yang didapat kemudian. Dengan kata lain, kita tidak hanya membicarakan kelompok minoritas yang disebabkan oleh kelainan saja, tetapi mencakup sejumlah besar anak yang sekolah.  Oleh karenanya, sekolah hendaknya mengakomodasi semua anak tanpa memandang kondisi fisik, intelektual, sosial, emosi, bahasa, ataupun kondisi-kondisi lainnya. Sekolah harus mencari cara agar berhasil mendidik semua anak, termasuk mereka yang berkebutuhan pendidikan khusus. Mengubah sekolah atau kelas tradisional menjadi inklusif, ramah terhadap pembelajaran merupakan suatu proses dan bukan suatu kejadian tiba-tiba. Proses ini tidak akan terjadi dalam sehari, karena memerlukan waktu dan kerja kelompok. Selanjutnya aspek-aspek penting yang harus diperhatiakan dalam menyelenggarakan sekolah yang inklusif adalah:
1.      Guru perlu mengetahui bagaimana cara mengajar anak dengan latar belakang dan kemampuan yang beragam. Peningkatan kemampuan ini dapat kita lakukan dengan berbagai cara, seperti: pelatihan, tukar pengalaman, lokakarya, membaca buku, dan mengeksplorasi/menggali sumber lain, kemudian mempraktekkannya di dalam kelas.
2.      Semua anak memiliki hak untuk belajar, tanpa memandang perbedaan fisik, intelektual, sosial, emosi, bahasa atau kondisi lainnya, seperti yang ditetapkan dalam Konvensi Hak Anak yang telah ditandatangani semua pemerintah di dunia.
3.      Guru menghargai semua anak di kelas, guru berdialog dengan siswanya; guru mendorong terjadinya interaksi di antara anak-anak; guru mengupayakan agar sekolah menjadi menyenangkan; guru mempertimbangkan keragaman di kelasnya; guru menyiapkan tugas yang disesuaikan untuk anak; guru mendorong terjadinya pembelajaran aktif untuk semua anak.
4.      Dalam lingkungan pembelajaran yang inklusif, setiap orang berbagi visi yang sama tentang bagaimana anak harus belajar, bekerja dan bermain bersama. Mereka yakin, bahwa pendidikan hendaknya inklusif, adil dan tidak diskriminatif, sensitif terhadap semua budaya, serta relevan dengan kehidupan sehari-hari anak.
5.      Lingkungan pembelajaran yang inklusif mengajarkan kecakapan hidup dan gaya hidup sehat, agar peserta didik dapat menggunakan informasi yang diperoleh untuk melindungi diri dari penyakit dan bahaya. Selain itu, tidak ada kekerasan terhadap anak, pemukulan atau hukuman fisik. Menurut laporan UNESCO tahun 2003, ketika Pendidikan Inklusif diterapkan, penelitian terkini menunjukkan adanya peningkatan prestasi dan kemajuan pada semua anak. Di banyak daerah di dunia dilaporkan, bahwa diperoleh manfaat pribadi, sosial, dan ekonomi dengan mendidik anak-anak usia sekolah dasar yang memiliki kebutuhan khusus di sekolah umum. Kebanyakan siswa dengan kebutuhan khusus ini berhasil diakomodasi dengan lebih menyenangkan melalui cara yang ramah dan menghargai keragaman ini.
Adapun manfaat lingkungan pembelajaran yang inklusif adalah sebagai berikut:
1.      Manfaat bagi anak, yaitu: kepercayaan dirinya berkembang; bangga pada diri sendiri atas prestasi yang diperolehnya; belajar secara mandiri; mencoba memahami dan mengaplikasikan pelajaran di sekolah dalam kehidupan sehari-hari; berinteraksi secara aktif bersama teman dan guru; belajar menerima perbedaan dan beradaptasi terhadap perbedaan; dan anak menjadi lebih kreatif dalam pembelajaran.
2.      Manfaat bagi guru, antara lain: mendapat kesempatan belajar cara mengajar yang baru dalam melakukukan pembelajaran bagi peserta didik yang memiliki latar belakang dan kondisi yang beragam; mampu mengatasi tantangan; mampu mengembangkan sikap yang positif terhadap anggota masyarakat, anak dan situasi yang beragam; memiliki peluang untuk menggali gagasan-gagasan baru melalui komunikasi dengan orang lain di dalam dan di luar sekolah; mampu mengaplikasikan gagasan baru dan mendorong peserta didik lebih proaktif, kreatif, dan kritis; memiliki keterbukaan terhadap masukan dari orangtua dan anak untuk memperoleh hasil yang positif.
3.      Manfaat bagi orangtua, antara lain: orangtua dapat belajar lebih banyak tentang bagaimana anaknya dididik; mereka secara pribadi terlibat dan merasa lebih penting untuk membantu anak belajar. Ketika guru bertanya pendapat mereka tentang anak; orangtua merasa dihargai dan menganggap dirinya sebagai mitra setara dalam memberikan kesempatan belajar yang berkualitas untuk anak; orangtua juga dapat belajar bagaimana cara membimbing anaknya di rumah dengan lebih baik, yaitu dengan menerapkan teknik yang digunakan guru di sekolah.
4.      Manfaat bagi masyarakat, antara lain: masyarakat lebih merasa bangga ketika lebih banyak anak bersekolah dan mengikuti pembelajaran; masyarakat menemukan lebih banyak "calon pemimpin masa depan" yang disiapkan untuk berpartisipasi aktif di masyarakat. Masyarakat melihat bahwa potensi masalah sosial, seperti: kenakalan dan masalah remaja bisa dikurangi; dan masyarakat menjadi lebih terlibat di sekolah dalam rangkah menciptakan hubungan yang lebih baik antara sekolah danmasyarakat.

























BAB III
LAPORAN HASIL OBSERVASI


A.    Identitas Sekolah
Nama Sekolah                          :
SMP Negeri 2 Candi
Status Sekolah                          : Negeri
Alamat Sekolah                        : Jl Ngampelsari No.64 Candi
Kabupaten / Kota                     : Kabupaten Sidoarjo / Propinsi Jawa Timur
Phone Sekolah                          : 0318961942

·         Visi
Sebagai lembaga pendidikan yang unggul dalam pengembangan bidang akademik, non akademik, peduli terhadap linkungan dan kemandirian siswa yang dilandasi iman dan taqwa.
·         Misi
1.      Menyelenggarakan pendidikan untuk menghasilkan lulusan yang berkualitas.
2.      Menyelenggarakan pendidikan untuk menhasilkan peserta didik yang unggul dalam
3.      bidang akademik, non akademik, moral,kemandirian, dan aktifitas keagamaan.
4.      Menjalin kerja sama dengan berbagai pihak, untuk meningkatkan kualitas dan
 relevansi pendidikan disekolah.
5.      Memberdayakan alumni dalam rangka peningkatan kualitas pembelajaran di        sekolah.









B.     Hasil Observasi

a.        Sejarah Pendidikan Inklusi di SMPN 2 Candi
Awal berdirinya SMPN 2 Candi menjadi sekolah inklusi adalah SMPN 2 Candi ditunjuk oleh Dinas Kabupaten Sidoarjo untuk menyelenggarakan  pendidikan inklusi dan mendapatkan Surat Keputusan sebagai penyelenggara pendidikan inklusi. Yang pertama yang menyelenggarakan inklusi tertua di kabupaten sidoarjo adalah SMPN 4 Sidarjo. Dan SMPN 2 Candi menyelenggarakan inklusi pada tahun 2011.  Sebenarnya sebelum ditunjuk sebagai penyelenggara inklusi Kita belum menerima para calon siswa yang notabenya dari SD inklusi tapi karena kita mendapat Surat Keputusan dari dinas untuk menyelenggarakan inklusi maka dari itu kita mencari apa yang ada. Ternyata danem tidak menjamin anak itu cerdas karena ada beberapa siswa  yang danemnya tinggi  tetapi dalam kegiatan pembelajaran siswa tersebut  lemah tertinggal dari anak-anak pada umumnya, maka dari itu orang tua di panggil untuk memeriksakan di RSUD sidoarjo dibagian psikologi dan ternyata setelah diperiksakan beberapa anak tersebut benar dikatakan anak berkebutuhan khusus. Karena SK sudah ada maka dari itu anak-anak yang dahulunya daftar reguler tidak inklusi dinyatakan inklusi dikarenakan surat dari dokter bahwa anak tersebut pantas mendapatkan pendidikan inklusi. Mulai dari itulah SMPN 2 Candi menyelenggarakan inklusi.












b.      Implementasi Pendidikan Inklusi

·           Aspek Kelembagaan
Aspek Kelembagaan pendidikan inklusi di SMPN 2 Candi  memiliki legalitas sebagai penyelenggara pendidikan inklusif, dan SMPN 2 Candi sudah melaksanakan Inklusi sejak 2011 sampai sekarang.

·           Aspek Kurikulum
SMPN 2 Candi sudah melakukan modifikasi kurikulum sesuai dengan kebutuhan peserta didik.


·           Aspek Pembelajaran
Tetap dikelas-kelas dan menggunakan pendampingan guru pendamping khusus dan guru memodifikasi materi pembelajaran untuk ABK sesuai kebutuhannya misalnya soal untuk anak reguler 50 soal dan untuk ABK disederhanakan menjadi 25 soal.

·                   Aspek Penilaian
Untuk penilaian anak berkebutuhan khusus tidak disamakan dengan anak reguler. Guru memberikan toleransi pemberian waktu yang lebih dalam mengerjakan tugas atau evaluasi hasil belajar bagi anak berkebutuhan khusus sesuai kebutuhannya.

·      Sarana dan prasarana
Sarana Prasarana yang ada di SMPN 2 Candi ini yaitu: webside, Wifi, perpustakaan, lab komputer, Ruang kelas, kantor guru, kantin, parkir, kamar mandi, gudang, UKS, lapangan dan mushola. Untuk sarana prasarana anak reguler sudah cukup memadai akan tetapi sarana prasarana untuk anak berkebutuhan khusus baru ada ruang sumber untuk alat bantu sebagai pendukung proses pembelajaran baru hanya ada bola keseimbangan saja.


·       Sosialisasi penyelenggaraan pendidikan inklusi
Dalam usaha untuk memperkenalkan tentang adanya pendidikan inklusi di smp negeri 2 candi, sekolah melakukan sosialaisasi lansung kepada walimurid dan juga memberikan sosialisasi kepada seluruh SD yang berada di sekitar sekolah tersebut. Dalam hal ini respon yang di berikan oleh masyarakat sangat  bagus dan begitu antusias untuk mendaftarkan anak-anak mereka ke smp negeri 2 candi ini.selain itu pihak sekolah juga bekerja sama dengan pihak SD yang ada di sekitar wilayah smp negeri 2 candi ini untuk proses penerimaan siswa barunya.

·       Sistem penerimaan guru dan murid
a.         sistem penerimaan guru pendamping khusus di smp negeri candi tidak begitu sulit. Sekolah hanya menerima calon guru pendamping khusus yang  berlatarkan ke-plb’an.  Baik yang belum sarjana atau yang sudah sarjana.
b.        Sistem penerimaan murid anak berkebutuhan khusus di smp negeri 2 candi membuka kesempatan lebar bagi para abk, dengan syarat lolos dalam tes masuk siswa dan surat keterangan psikis dari dokter.
    










·                                    Data siswa anak berkebutuhan khusus

DAFTAR NAMA ABK
SMPN 2 CANDI 2014 - 2015
No.
Nama Siswa
No Induk
Kelas
L / P
Jenis Hambatan
Tempat Tanggal Lahir
1.
Nanita Setyarini
7195
9 – G
P
R.M Sedang  (C1)
Sidoarjo, 8 Nov 1997
2.
Aditya Haris Dwi Jaya
7203
9 – H
L
R.M ringan (C)
Surabaya, 10 Mei 1999
3.
Rizky Al Ansori
7231
9 – H
L
Low Average
Sidoarjo, 25 April 2000
4.
Dyah Ayu Larasati
7248
9 – I
P
Tuna Daksa
Sidoarjo, 25 Nov 1999
5.
Chelvin Tri Hennanda
7246
9 – I
L
Boderline
Sidoarjo, 28 Des 1998
6.
Muhammad Baihaqi
7469
8 - F
L
R.M Sedang (C1)
Sidoarjo, 12 Mei 1998
7.
Bagus Wahyu Dwi P
7490
8 – G
L
R.M Ringan ( C )
Sidoarjo,30 Maret 2001
8.
Yudistira Wignya
7550
8 – H
L
R.M Ringan ( C )
Sidoarjo, 17 Juni 1999
9.
Saifudin Ramadhan M
7581
8 – I
L
Boderline
Sidoarjo, 4 Des 2000
10.
Mohammad Eka P
7610
8 – J
L
R.M Ringan ( C )
Sidoarjo, 11 Juni 1999
11.
M Choirul Fatikin
7652
7 – A
L
Boderline
Sidoarjo, 13 Mei 2002
12.
Dafa Fernanda
7720
7 – C
L
R. M Ringan ( C )
Surabaya 22 Mei 1999
13.
Dandi Putra Pramata
7760
7 – D
L
R.M Ringan ( C )
Sidoarjo, 7 Juni 2000
14.
Moch Baihaqi
7807
7 – E
L
R. M Ringan ( C )
Sidoarjo, 21 Agst 2001
15.
Tiara Amelia Sidi
7859
7 - F
P
Tuna Daksa
Sidoarjo, 4 Juni 2000










BAB IV
PENUTUP

A.Kesimpulan
·         Observasi ke sekolah inklusi kami laksanakan pada tanggal 31 Maret 2015 sekitar pukul 09.00–10.00 WIB. Kami mengunjungi SMPN 2 Candi  yang berstatus sebagai sekolah inklusi yang sudah melaksanakan inklusi selama lima tahun sejak tahun 2011 tetapi ada kendala yang belum terpenuhi sebagai penyelenggara inklusi yaitu sarana prasarana dalam proses pembelajaran bagi ABK, pemerintah tidak pernah memberikan bantuan hanya meminta laporanya setiap tahun sehingga dari lembaga susah untuk melakukan proses pembelajaran yang maksimal bagi ABK.
·         Sekolah inklusi merupakan sekolah yang mempunyai program pendidikan yang melayani peserta didik yang berkebutuhan khusus. System pada sekolah ini sama dengan sekolah biasa. Yang membedakan adalah kurikulum reguler dengan kurikulum anak berkebutuhan khusus yang sudah dimodifikasi sesuai kebutuhanya.

B.Saran

·           Pemerintahan kabupaten sidoarjo dan Dinas pendidikan perlu mengirimkan
guru pegawai negeri yang jurusan pendidikan luar biasa di setiap sekolah inklusi, karena masih banyak yang membutuhkan dan apabila sudah PNS sekolah tidak repot untuk membiyayai.
·         Pemerintahan kabupaten sidoarjo dan Dinas pendidikan  jangan separuh hati dalam menyelenggarakan inklusi, apabila sudah menunjuk dan memberikan surat keputusan untuk menyelenggarakan inklusi harus diperhatikan benar-benar dilaksanakan dengan maksimal,  jangan laporanya saja yang diminta setiap tahun tetapi pendistribusian alat bantu yang dibutuhkan ABK dan bantuan biaya operasional juga perlu di perhatikan. Karna sarana dan prasarananya cukup banyak yang harus di penuhi.

LAMPIRAN


 















                                                                                                                                                             




DAFTAR PUSTAKA


http://jamisten.wordpress.com/2008/12/10/pendidikan-inklusi/ [05 Oktober 2010] Smith, D. (2006).InklusiSekolah Ramah untukSemua.Bandung :PenerbitNuansaStubbs, Sue. ( 2002).  PendidikanInklusifKetikaHanyaadaSedikitSumber. The Atlas Alliance.Tarsidi, D. (2008). PendidikanInklusif :Landasan. [Online].Tersedia :
Anymous.(2010). PendidikanInklusi (PendidikanterhadapAnakBerkebutuhanKhusus).[Online].Tersedia :http://smanj.sch.id/index.php/arsip-tulisan-bebas/40-artikel/115-pendidikaninklusi-pendidikan-terhadap-anak-berkebutuhan-khusus [05 Oktober 2010] Kuswarini, V. (2010). Yang Termarjinalkan, PendidikanbagiPenyandangCacat.


Tidak ada komentar:

Posting Komentar