Jumat, 05 Februari 2016

progam percepatan anak berbakat

BAB I
PENDAHULUAN
A.      Latar Belakang
Anak berbakat merupakan satu interaksi di antara tiga sifat dasar manusia yang menyatu ikatan terdiri dari kemampuan umum dengan tingkatnya di atas kemampuan rata-rata, komitmen yang tinggi terhadap tugas-tugas dan kreativitas yang tinggi. Anak berbakat ialah anak yang memiliki kecakapan dalam mengembangkan gabungan ketiga sifat ini dan mengaplikasikan dalam setiap tindakan yang bernilai.
Permintaan (demand) masyarakat/orangtua murid untuk menyekolahkan anaknya yang memiliki kemampuan dan kecerdasan yang luar biasa pada sekolah yang menyelenggarakan program percepatan (akselerasi) belajar telah terdengar sejak dahulu. Namun, prioritas kebijakan pemerintah saat itu masih tertuju pada perluasan pendidikan.
            Dengan diterbitkannya Undang – undang Nomor 2 tahun 1989 tentang Sistem Pendidikan Nasional maka, lahirlah jaminan pelayanan pendidikan bagi anak berbakat akademik/intelektual. Penegasan yang dimaksud secara eksplisit dinyatakan pada pasal 24, yaitu “setiap peserta didik pada satuan pendidikan mempunyai hak – hak sebagai berikut : Ayat (1) mendapat perlakuan sesuai dengan bakat , minat , dan kemampuannya ; Ayat (2) mengikuti program pendidikan yang bersangkutan atas dasar pendidikan berkelanjutan, baik untuk mengembangkan kemampuan diri , maupun untuk memperoleh pengakuan tingkat pendidikan tertentu yang telah ditentukan .
            Progam percepatan bagi anak berbakat sangat bervariasi bentuk dan metode yang dilakukan sesuai dengan kebutuhan penyelenggara sekolah dan kemampuan siswa itu sendiri, dalam laporan ini akan dibahas mengenai beberapa progam percepatan bagi anak berbakat.


B.       Rumusan Masalah
1.      Bagaimana progam percepatan yang sesuai bagi anak berbakat?
2.      Apa tujuan dari progam percepatan bagi anak berbakat?
3.      Apa dampak dari progam percepatan yang diterapakan?
C.      Tujuan
1.       Mengetahui progam percepatan yang sesuai bagi anak berbakat yang dilakukan.
2.      Mengetahui tujuan dari progam percepatan bagi anak berbakat.
3.      Mengetahui dampak dari progam percepatan yang diterapakan.
















BAB II
PEMBAHASAN

A.      Progam Percepatan Yang Sesuai Bagi Anak Berbakat
Pengertian anak berbakat sangat luas sehingga masing-masing orang dapat membuat definisi yang berbeda. Untuk itulah pengertian anak berbakat dalam program percepatan belajar yag dikembangkan oleh pemerintah dibatasi pada dua hal berikut (Depdiknas 2001b).
1.      Meraka yang mempunyai IQ diatas 140
2.      Mereka yang oleh psikolog/guru didefinisikan sebagai peserta didik yang telah mecapai prestasi yang memuaskan, dan memiliki kemampuan intelektual umum yang berfungsi pada taraf cerdas, dan keterikatan pada tugas yang tergolong baik serta kreatif yang mewadai.
Oleh karena itu, pihak sekolah yang ingin meyelenggarakn program percepatan belajar perlu mengacu pada pengertian tersebut untuk kepentingan recrutmen dan seleksi calon akseleran. Definisi anak berbakat diatas membawa konsekuensi pada calon akselean. Meraka yang direkomendasikan untuk mengikuti program percepatan belajar haruslah siswa yang memiliki prestasi yang memaskan.
            Program percepatan belajar (akselerasi) adalah program layanan pendidikan yang diberikan kepada siswa yang memiliki potensi kecedasan dan bakat istimewa untuk dapat menyelesaikan masa belajarnya lebih cepat dari siswa yang lain (program regular). Istilah siswa yang memiliki kemampuan dan kecedasan istimewa yang terdapat pada Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional, semula dikenal dengan istilah siswa berbakat. Istilah ini merupakan terjemahan dari Gifted Childern atau Talented Childern atau Genius dari literatur-literatur dalam bahasa Inggris. Istilah Gifted, Telented atau Genius mempunyai kecenderungan digunakan untuk menyebut siswa yang memiliki kemampuan maupun kecerdasan yang melebihi siswa lain pada umumnya yang sebaya dengannya.

Yang penting diketahui juga definisi anak berbakat untuk progra percepatan belajar ini tidak sama dengan definisi anak berbakat yang telah dikenal selama ini. Definisi yang ada diambil dari definisi keberbakatan united statesof fice of education (1972)  yang berbunyi sebagai berikut.
Anak berbakat adalah mereka yang didefinisikan oleh orang-orang yang berkualifikasi profesional memiliki kemampuan luar biasa dan mampu berprestasi tinggi. Anak-anak ini membutuhkan program pendidikan yang terdifrensiasi dan atau layanan diluar jangkauan pogram sekolah reguler agar dapat merealisasikan kontribusi dirinya ataupun masyarakat.
Bentuk Penyelenggaraan Program
      Program percepatan belajar dapat diselenggarakan dalam 3 (tiga) bentuk pilihan :
  1. Kelas Reguler, dimana siswa yang memiliki potensi kecerdasan dan bakat istimewa belajar bersama-sama dengan siswa lainnya di kelas reguler (model terpadu/inklusif). Bentuk penyelenggaraan pada kelas reguler dapat dilakukan dengan model sebagai berikut :
a.   Kelas reguler dengan kelompok (cluster)
Siswa yang memiliki potensi kecerdasan dan bakat istimewa belajar bersama siswa lain (normal) di kelas reguler dengan kelompok khusus.
b.   Kelas reguler dengan pull out
Siswa yang memiliki potensi kecerdasan dan bakat istimewa belajar bersama siswa lain (normal) di kelas reguler, namun dalam waktu tertentu ditarik dari kelas reguler ke ruang sumber (ruang khusus) untuk belajar mandiri, belajar kelompok, dan/atau belajar dengan guru pembimbing khusus.
1.      Kelas Khusus, dimana siswa yang memiliki potensi kecerdasan dan bakat istimewa belajar dalam kelas khusus;
2.      Sekolah Khusus, dimana semua siswa yang belajar di sekolah ini adalah siswa yang memiliki potensi kecerdasan dan bakat istimewa.
Lama Belajar
Waktu yang digunakan untuk menyelesaikan program belajar bagi siswa yang memiliki potensi kecerdasan dan bakat istimewa lebih cepat dibandingkan dengan siswa reguler. Pada satuan pendidikan Sekolah Dasar (SD), dari 6 (enam) tahun dapat dipercepat menjadi 5 (lima) tahun. Sedangkan pada satuan pendidikan Sekolah Menengah Pertama (SMP) dan Sekolah Menengah Atas (SMA) masing-masing dari 3 (tiga) tahun dapat dipercepat menjadi 2 (dua) tahun.
1)  Adaptasi lingkungan belajar
Ada beberapa alasan dalam mengadaptasi lingkungan belajar, yaitu (a) untuk memberi kesempatan anak berbakat dalam berinteraksi dengan teman yang seusia, (b) untuk memudahkan guru dalam mengajar karena berkurangnya keanekaragaman siswa, dan (c) untuk menempatkan siswa berbakat dengan pengajar yang yang mempunyai keahlian khusus dalam menangani anak berbakat. Sehubungan  dengan adaptasi lingkungan belajar ini Gallagher, dkk. (1983) mengemukakan ada beberapa cara sebagai berikut.
a)        Kelas pengayaan, guru kelas melaksanakan suatu program tanpa bantuan petugas dari luar.
b)       Guru konsultan, pelaksanaan program pengajaran dalam kelas biasa dengan bantuan konsultan khusus yang terlatih.
c)        Ruangan sumber belajar, siswa berbakat meninggalkan ruang kelas biasa ke ruangan sumber untuk menerima pengajaran dari guru yang terlatih.
d)       Studi mandiri, siswa memilih proyek-proyek dan mengerjakannya di bawah pengawasan seorang guru yang berwewenang.
e)        Kelas  khusus,  siswa  berbakat  dikelompokkan  bersama-sama  di sekolah dan diajar oleh guru yang dilatih khusus.
f)        Sekolah  khusus,  siswa  berbakat  menerima  pengajaran  di  sekolah khusus dengan staf guru yang dilatih secara khusus.
Selanjutnya,  mengemukakan  bahwa  alternatif lingkungan  belajar/tempat  belajar  anak  berbakat  dapat  berupa  sekolah unggulan  yang  dapat  menampung  anak-anak  berprestasi  tinggi  dari daerah  sekitarnya.  Di  sekolah  unggulan  itu  mereka  dihadapkan  dengan program yang memungkinkan akselerasi dan pengayaan.
2)   Adaptasi Program
Adaptasi program dilakukan dalam beberapa cara, diantaranya  sebagai berikut.
a)    Melalui percepatan/akselerasi siswa
Stanley (1979) mengemukakan beberapa cara percepatan, yaitu:
                   i.      pemasukan ke sekolah pada usia dini, anak yang memperlihatkan kematangan sosial dan intelektual diperbolehkan memasuki Taman Kanak-kanak pada usia lebih muda dari anak pada umumnya;
                 ii.      pelompatan tingkat/kelas, anak dengan cepat naik kelas  pada kelas/tingkat  berikutnya  walaupun  belum  saatnya  kenaikan  kelas;
               iii.      percepatan materi, anak mengikuti materi standar dengan waktu yang lebih singkat,  misalnya  belajar di Sekolah Menengah Pertama hanya  dua  tahun;
               iv.      penempatan  yang  maju,  siswa  mengambil pelajaran  di  Perguruan  Tinggi  sementara  ia  masih  di  Sekolah Menengah Atas; dan
                 v.      pemasukan ke Perguruan Tinggi yang lebih awal, seorang siswa yang sangat maju bisa masuk Perguruan Tinggi dalam usia 13, 14 atau 15 tahun.
b)   Melalui pengayaan
Pengayaan isi (mata pelajaran) memberi kesempatan pada siswa untuk mempelajari materi secara luas, seperti menggunakan ilustrasi khusus, membuat contoh-contoh, memperkaya pandangan, dan menemukan sesuatu.
c)    Pencanggihan materi pelajaran
Materi pelajaran harus menantang anak berbakat untuk menggunakan pemikiran  yang tinggi agar mengerti ide, dan memiliki abstraksi yang tinggi. Materi pencanggihan ini tidak terdapat dalam kurikulum/program pendidikan biasa.
d)   Pembaruan  
Pembaruan isi pelajaran adalah pengenalan materi yang biasanya tak akan muncul dalam kurikulum umum karena keterbatasan  waktu atau abstraknya sifat isi pelajaran. Tujuan pembaruan ini ialah untuk membantu anak-anak berbakat menguasai ide-ide  yang  penting. Jenis pembaruan materi pelajaran, misalnya guru  mengajak siswa untuk memikirkan konsekuensi kemajuan teknologi (AC, komputer, TV, dan lain-lain).
e)  Modifikasi kurikulum sebagai alternatif
(1)   Kurikulum plus
       Herry Widyastono (1996) mengemukakan bahwa kurikulum plus dikembangkan dari kurikulum umum (nasional) yang diperluas dan diperdalam (pengayaan horizontal dan vertikal), agar siswa mampu memanifestasikan (mewujudkan) potensi proses berpikir tingkat tinggi (analisis, sintesis, evaluasi, dan pemecahan masalah) yang dimiliki, tidak sekadar proses berpikir tingkat rendah (ingatan/pengetahuan, pemahaman, dan penerapan), seperti anak pada umumnya yang sebaya dengannya.
(2)   Kurikulum berdiferensiasi
Conny Semiawan (1995) mengemukakan bahwa kurikulum berdiferensiasi dirancang dengan mengacu pada penanjakan kehidupan mental melalui berbagai program yang akan menumbuhkan kreativitas serta mencakup berbagai pengalaman belajar intelektual tingkat tinggi. Kurikulum ini  tidak memerlukan sekolah khusus anak berbakat. Dalam  model ini, anak berbakat yang menonjol dalam bidang tertentu bisa memperoleh materi yang lebih banyak sehingga bakatnya menonjol. Dalam pengayaan, bukan materi dan jam pelajarannya yang ditambah secara kuantitatif tetapi yang paling penting adalah suatu desain yang secara kualitatif berbeda dengan anak normal.
Kurikulum ini memungkinkan guru untuk mendiferensiasi kurikulum tanpa mengganggu kelancaran pembelajaran di dalam  kelas.
B.       Tujuan Dari Progam Percepatan Bagi Anak Berbakat.
Departemen Pendidikan Nasional menetapkan lima tujuan yang mendasari diselenggarakannya program akselarasi bagi siswa berpotensi tinggi dan berbakat istimewa, sebagaimana yang disebutkan dalam buku pedoman penyelenggaraan akselarasi, yaitu:
  1. Memberikan kesempatan pada peserta didik cerdas istimewa untuk mengikuti program pendidikan sesuai dengan potensi kecerdasan yang dimilikinya.
  2. Memenuhi hak asasi peserta didik cerdas istimewa sesuai kebutuhan pendidikan bagi dirinya.
  3. Meningkatkan efisiensi dan efektifitas proses pembelajaran bagi peserta didik cerdas istimewa.
  4. Membentuk manusia berkualitas yang memiliki kecerdasan spiritual, emosional, sosial, dan intelektual serta memiliki ketahanan dan kebugaran fisik.
  5. Membentuk manusia berkualitas yang kompeten dalam pengetahuan dan seni, berkeahlian dan berketerampilan, menjadi anggota masyarakat yang bertanggung jawab, serta mempersiapkan peserta didik mengikuti pendidikan lebih lanjut dalam rangka mewujudkan tujuan pendidikan nasional
Menurut Felhusen seperti yang dikutip Reni Akbar dalam buku Akselarasi menyatakan bahwa “akselarasi diberikan untuk memelihara minat siswa terhadap sekolah, mendorong siswa agar mencapai prestasi akademik yang baik dan untuk menyelesaikan pendidikan dalam tingkat yang lebih tinggi bagi keuntungan dirinya maupun masyarakat. Menurut Zulfan Saam, tujuan umum program akselarasi adalah: 1) memberikan pelayanan kepada peserta didik sesuai dengan pendidikan dirinya, 2) memenuhi minat intelektual dan perpektif masa depan peserta didik, 3) menyiapkan peserta didik menjadi pemimpin masa depan. Sedangkan tujuan khusu program akselarasi adalah; 1) menghargai peserta didik yang memilki kemampuan dan kecerdasan luar biasa, 2) memacu mutu siswa dalam meningkatkan kecerdasan spritual, intektual dan emosional secara berimbang, 3) meningkatkan efektivitas dan efisiensi pembelajaran.
Secara umum, penyelenggaraan program percepatan belajar bagi anak berbakat bertujuan :
1.      Memberikan pelayanan terhadap peserta didik yang memiliki karakteristik khusus dari aspek kognitif dan afektifnya, dalam hal ini anak berbakat istimewa dan cerdas memiliki segala aspek yang menonjol, sehinnga memerlukan sebuah progam yang sesuai.
2.      Memenuhi hak asasinya selaku peserta didik sesuai dengan kebutuhan pendidikan dirinya.
3.      Memenuhi minat intelektual dan perspektif masa depan peserta didik.
4.      Menyiapkan peserta didik menjadi pemimpin masa depan.
5.      Menghargai peserta didik yang memiliki kemampuan dan kecerdasan luar biasa untuk dapat menyelesaikan pendidikan lebih cepat
6.      Memacu kualitas atau mutu siswa dalam meningkatkan kecerdasan spiritual, intelektual, dan emosional secara berimbang.
7.      Meningkatkan efektifitas dan efisiensi proses pembelajaran peserta didik.


Tidak ada komentar:

Posting Komentar