BAB I
PENDAHULUAN
A.
Latar
Belakang
Anak berbakat merupakan satu interaksi di antara tiga sifat dasar
manusia yang menyatu ikatan terdiri dari kemampuan umum dengan tingkatnya di
atas kemampuan rata-rata, komitmen yang tinggi terhadap tugas-tugas dan kreativitas
yang tinggi. Anak berbakat ialah anak yang memiliki kecakapan dalam
mengembangkan gabungan ketiga sifat ini dan mengaplikasikan dalam setiap
tindakan yang bernilai.
Permintaan (demand)
masyarakat/orangtua murid untuk menyekolahkan anaknya yang memiliki kemampuan
dan kecerdasan yang luar biasa pada sekolah yang menyelenggarakan program
percepatan (akselerasi) belajar telah terdengar sejak dahulu. Namun, prioritas
kebijakan pemerintah saat itu masih tertuju pada perluasan pendidikan.
Dengan
diterbitkannya Undang – undang Nomor 2 tahun 1989 tentang Sistem Pendidikan
Nasional maka, lahirlah jaminan pelayanan pendidikan bagi anak berbakat
akademik/intelektual. Penegasan yang dimaksud secara eksplisit dinyatakan pada
pasal 24, yaitu “setiap peserta didik pada satuan pendidikan mempunyai hak –
hak sebagai berikut : Ayat (1) mendapat perlakuan sesuai dengan bakat , minat ,
dan kemampuannya ; Ayat (2) mengikuti program pendidikan yang bersangkutan atas
dasar pendidikan berkelanjutan, baik untuk mengembangkan kemampuan diri ,
maupun untuk memperoleh pengakuan tingkat pendidikan tertentu yang telah
ditentukan .
Progam
percepatan bagi anak berbakat sangat bervariasi bentuk dan metode yang
dilakukan sesuai dengan kebutuhan penyelenggara sekolah dan kemampuan siswa itu
sendiri, dalam laporan ini akan dibahas mengenai beberapa progam percepatan
bagi anak berbakat.
B.
Rumusan
Masalah
1. Bagaimana
progam percepatan yang sesuai bagi anak berbakat?
2. Apa
tujuan dari progam percepatan bagi anak berbakat?
3. Apa
dampak dari progam percepatan yang diterapakan?
C.
Tujuan
1. Mengetahui progam percepatan yang sesuai bagi
anak berbakat yang dilakukan.
2. Mengetahui
tujuan dari progam percepatan bagi anak berbakat.
3. Mengetahui
dampak dari progam percepatan yang diterapakan.
BAB II
PEMBAHASAN
A.
Progam
Percepatan Yang Sesuai Bagi Anak Berbakat
Pengertian anak
berbakat sangat luas
sehingga masing-masing orang dapat membuat definisi yang berbeda. Untuk itulah
pengertian anak berbakat dalam program percepatan belajar yag dikembangkan oleh
pemerintah dibatasi pada dua hal berikut (Depdiknas 2001b).
1.
Meraka
yang mempunyai IQ diatas 140
2.
Mereka
yang oleh psikolog/guru didefinisikan sebagai peserta didik yang telah mecapai
prestasi yang memuaskan, dan memiliki kemampuan intelektual umum yang berfungsi
pada taraf cerdas, dan keterikatan pada tugas yang tergolong baik serta kreatif
yang mewadai.
Oleh karena itu,
pihak sekolah yang ingin meyelenggarakn program percepatan belajar perlu
mengacu pada pengertian tersebut untuk kepentingan recrutmen dan seleksi calon
akseleran. Definisi anak berbakat diatas membawa konsekuensi pada calon
akselean. Meraka yang direkomendasikan untuk mengikuti program percepatan
belajar haruslah siswa yang memiliki prestasi yang memaskan.
Program
percepatan belajar (akselerasi) adalah program layanan pendidikan yang
diberikan kepada siswa yang memiliki potensi kecedasan dan bakat istimewa untuk
dapat menyelesaikan masa belajarnya lebih cepat dari siswa yang lain (program
regular). Istilah siswa yang memiliki kemampuan dan kecedasan istimewa yang
terdapat pada Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional, semula dikenal dengan
istilah siswa berbakat. Istilah ini merupakan terjemahan dari Gifted
Childern atau Talented Childern atau Genius dari literatur-literatur
dalam bahasa Inggris. Istilah Gifted, Telented atau Genius mempunyai
kecenderungan digunakan untuk menyebut siswa yang memiliki kemampuan maupun
kecerdasan yang melebihi siswa lain pada umumnya yang sebaya dengannya.
Yang penting
diketahui juga definisi anak berbakat untuk progra percepatan belajar ini tidak
sama dengan definisi anak berbakat yang telah dikenal selama ini. Definisi yang
ada diambil dari definisi keberbakatan united
statesof fice of education (1972)
yang berbunyi sebagai berikut.
Anak berbakat adalah mereka yang didefinisikan oleh
orang-orang yang berkualifikasi profesional memiliki kemampuan luar biasa dan
mampu berprestasi tinggi. Anak-anak ini membutuhkan program pendidikan yang
terdifrensiasi dan atau layanan diluar jangkauan pogram sekolah reguler agar
dapat merealisasikan kontribusi dirinya ataupun masyarakat.
Bentuk
Penyelenggaraan Program
Program percepatan belajar dapat diselenggarakan dalam 3 (tiga) bentuk pilihan
:
- Kelas Reguler, dimana siswa
yang memiliki potensi kecerdasan dan bakat istimewa belajar bersama-sama
dengan siswa lainnya di kelas reguler (model terpadu/inklusif). Bentuk
penyelenggaraan pada kelas reguler dapat dilakukan dengan model sebagai
berikut :
a. Kelas
reguler dengan kelompok (cluster)
Siswa
yang memiliki potensi kecerdasan dan bakat istimewa belajar bersama siswa lain
(normal) di kelas reguler dengan kelompok khusus.
b. Kelas
reguler dengan pull out
Siswa
yang memiliki potensi kecerdasan dan bakat istimewa belajar bersama siswa lain
(normal) di kelas reguler, namun dalam waktu tertentu ditarik dari kelas
reguler ke ruang sumber (ruang khusus) untuk belajar mandiri, belajar
kelompok, dan/atau belajar dengan guru pembimbing khusus.
1. Kelas Khusus, dimana siswa yang memiliki potensi
kecerdasan dan bakat istimewa belajar dalam kelas khusus;
2. Sekolah Khusus, dimana semua siswa yang belajar di
sekolah ini adalah siswa yang memiliki potensi kecerdasan dan bakat istimewa.
Lama
Belajar
Waktu
yang digunakan untuk menyelesaikan program belajar bagi siswa yang memiliki
potensi kecerdasan dan bakat istimewa lebih cepat dibandingkan dengan
siswa reguler. Pada satuan pendidikan Sekolah Dasar (SD), dari 6 (enam) tahun
dapat dipercepat menjadi 5 (lima) tahun. Sedangkan pada satuan pendidikan
Sekolah Menengah Pertama (SMP) dan Sekolah Menengah Atas (SMA) masing-masing
dari 3 (tiga) tahun dapat dipercepat menjadi 2 (dua) tahun.
1) Adaptasi lingkungan belajar
Ada beberapa alasan dalam mengadaptasi lingkungan
belajar, yaitu (a) untuk memberi kesempatan anak berbakat dalam berinteraksi
dengan teman yang seusia, (b) untuk memudahkan guru dalam mengajar karena
berkurangnya keanekaragaman siswa, dan (c) untuk menempatkan siswa berbakat
dengan pengajar yang yang mempunyai keahlian khusus dalam menangani anak
berbakat. Sehubungan dengan adaptasi
lingkungan belajar ini Gallagher, dkk. (1983) mengemukakan ada beberapa cara
sebagai berikut.
a)
Kelas pengayaan, guru
kelas melaksanakan suatu program tanpa bantuan petugas dari luar.
b) Guru
konsultan, pelaksanaan program pengajaran dalam kelas biasa dengan bantuan
konsultan khusus yang terlatih.
c)
Ruangan sumber belajar,
siswa berbakat meninggalkan ruang kelas biasa ke ruangan sumber untuk menerima
pengajaran dari guru yang terlatih.
d) Studi
mandiri, siswa memilih proyek-proyek dan mengerjakannya di bawah pengawasan
seorang guru yang berwewenang.
e)
Kelas khusus,
siswa berbakat dikelompokkan
bersama-sama di sekolah dan
diajar oleh guru yang dilatih khusus.
f)
Sekolah khusus,
siswa berbakat menerima
pengajaran di sekolah khusus dengan staf guru yang dilatih
secara khusus.
Selanjutnya, mengemukakan
bahwa alternatif lingkungan belajar/tempat belajar
anak berbakat dapat
berupa sekolah unggulan yang
dapat menampung anak-anak
berprestasi tinggi dari daerah
sekitarnya. Di sekolah
unggulan itu mereka
dihadapkan dengan program yang
memungkinkan akselerasi dan pengayaan.
2) Adaptasi Program
Adaptasi program dilakukan dalam
beberapa cara, diantaranya sebagai
berikut.
a)
Melalui percepatan/akselerasi siswa
Stanley (1979) mengemukakan beberapa
cara percepatan, yaitu:
i.
pemasukan ke sekolah
pada usia dini, anak yang memperlihatkan kematangan sosial dan intelektual
diperbolehkan memasuki Taman Kanak-kanak pada usia lebih muda dari anak pada
umumnya;
ii.
pelompatan
tingkat/kelas, anak dengan cepat naik kelas
pada kelas/tingkat
berikutnya walaupun belum
saatnya kenaikan kelas;
iii.
percepatan materi, anak
mengikuti materi standar dengan waktu yang lebih singkat, misalnya
belajar di Sekolah Menengah Pertama hanya dua
tahun;
iv.
penempatan yang
maju, siswa mengambil pelajaran di
Perguruan Tinggi sementara
ia masih di
Sekolah Menengah Atas; dan
v.
pemasukan ke Perguruan
Tinggi yang lebih awal, seorang siswa yang sangat maju bisa masuk Perguruan
Tinggi dalam usia 13, 14 atau 15 tahun.
b)
Melalui pengayaan
Pengayaan isi (mata pelajaran) memberi
kesempatan pada siswa untuk mempelajari materi secara luas, seperti menggunakan
ilustrasi khusus, membuat contoh-contoh, memperkaya pandangan, dan menemukan
sesuatu.
c)
Pencanggihan materi pelajaran
Materi pelajaran harus menantang anak
berbakat untuk menggunakan pemikiran
yang tinggi agar mengerti ide, dan memiliki abstraksi yang tinggi.
Materi pencanggihan ini tidak terdapat dalam kurikulum/program pendidikan
biasa.
d)
Pembaruan
Pembaruan isi pelajaran adalah
pengenalan materi yang biasanya tak akan muncul dalam kurikulum umum karena
keterbatasan waktu atau abstraknya sifat
isi pelajaran. Tujuan pembaruan ini ialah untuk membantu anak-anak berbakat
menguasai ide-ide yang penting. Jenis pembaruan materi pelajaran,
misalnya guru mengajak siswa untuk
memikirkan konsekuensi kemajuan teknologi (AC, komputer, TV, dan lain-lain).
e)
Modifikasi kurikulum sebagai alternatif
(1)
Kurikulum plus
Herry Widyastono (1996) mengemukakan bahwa kurikulum plus dikembangkan
dari kurikulum umum (nasional) yang diperluas dan diperdalam (pengayaan
horizontal dan vertikal), agar siswa mampu memanifestasikan (mewujudkan)
potensi proses berpikir tingkat tinggi (analisis, sintesis, evaluasi, dan
pemecahan masalah) yang dimiliki, tidak sekadar proses berpikir tingkat rendah
(ingatan/pengetahuan, pemahaman, dan penerapan), seperti anak pada umumnya yang
sebaya dengannya.
(2)
Kurikulum berdiferensiasi
Conny Semiawan (1995) mengemukakan bahwa
kurikulum berdiferensiasi dirancang dengan mengacu pada penanjakan kehidupan
mental melalui berbagai program yang akan menumbuhkan kreativitas serta
mencakup berbagai pengalaman belajar intelektual tingkat tinggi. Kurikulum
ini tidak memerlukan sekolah khusus anak
berbakat. Dalam model ini, anak berbakat
yang menonjol dalam bidang tertentu bisa memperoleh materi yang lebih banyak
sehingga bakatnya menonjol. Dalam pengayaan, bukan materi dan jam pelajarannya
yang ditambah secara kuantitatif tetapi yang paling penting adalah suatu desain
yang secara kualitatif berbeda dengan anak normal.
Kurikulum ini memungkinkan guru untuk
mendiferensiasi kurikulum tanpa mengganggu kelancaran pembelajaran di
dalam kelas.
B.
Tujuan
Dari Progam Percepatan Bagi Anak Berbakat.
Departemen
Pendidikan Nasional menetapkan lima tujuan yang mendasari diselenggarakannya
program akselarasi bagi siswa berpotensi tinggi dan berbakat istimewa,
sebagaimana yang disebutkan dalam buku pedoman penyelenggaraan akselarasi,
yaitu:
- Memberikan
kesempatan pada peserta didik cerdas istimewa untuk mengikuti program
pendidikan sesuai dengan potensi kecerdasan yang dimilikinya.
- Memenuhi
hak asasi peserta didik cerdas istimewa sesuai kebutuhan pendidikan bagi
dirinya.
- Meningkatkan
efisiensi dan efektifitas proses pembelajaran bagi peserta didik cerdas
istimewa.
- Membentuk
manusia berkualitas yang memiliki kecerdasan spiritual, emosional, sosial,
dan intelektual serta memiliki ketahanan dan kebugaran fisik.
- Membentuk
manusia berkualitas yang kompeten dalam pengetahuan dan seni, berkeahlian
dan berketerampilan, menjadi anggota masyarakat yang bertanggung jawab,
serta mempersiapkan peserta didik mengikuti pendidikan lebih lanjut dalam
rangka mewujudkan tujuan pendidikan nasional
Menurut
Felhusen seperti yang dikutip Reni Akbar dalam buku Akselarasi menyatakan bahwa
“akselarasi diberikan untuk memelihara minat siswa terhadap sekolah, mendorong
siswa agar mencapai prestasi akademik yang baik dan untuk menyelesaikan
pendidikan dalam tingkat yang lebih tinggi bagi keuntungan dirinya maupun
masyarakat. Menurut Zulfan Saam, tujuan umum program akselarasi adalah: 1)
memberikan pelayanan kepada peserta didik sesuai dengan pendidikan dirinya, 2)
memenuhi minat intelektual dan perpektif masa depan peserta didik, 3)
menyiapkan peserta didik menjadi pemimpin masa depan. Sedangkan tujuan khusu
program akselarasi adalah; 1) menghargai peserta didik yang memilki kemampuan
dan kecerdasan luar biasa, 2) memacu mutu siswa dalam meningkatkan kecerdasan
spritual, intektual dan emosional secara berimbang, 3) meningkatkan efektivitas
dan efisiensi pembelajaran.
Secara umum,
penyelenggaraan program percepatan belajar bagi anak berbakat bertujuan :
1. Memberikan
pelayanan terhadap peserta didik yang memiliki karakteristik khusus dari aspek
kognitif dan afektifnya, dalam hal ini anak berbakat istimewa dan cerdas
memiliki segala aspek yang menonjol, sehinnga memerlukan sebuah progam yang
sesuai.
2. Memenuhi
hak asasinya selaku peserta didik sesuai dengan kebutuhan pendidikan dirinya.
3. Memenuhi
minat intelektual dan perspektif masa depan peserta didik.
4. Menyiapkan
peserta didik menjadi pemimpin masa depan.
5. Menghargai
peserta didik yang memiliki kemampuan dan kecerdasan luar biasa untuk dapat
menyelesaikan pendidikan lebih cepat
6. Memacu
kualitas atau mutu siswa dalam meningkatkan kecerdasan spiritual, intelektual,
dan emosional secara berimbang.
7. Meningkatkan
efektifitas dan efisiensi proses pembelajaran peserta didik.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar